Soloraya
Rabu, 9 Februari 2022 - 19:33 WIB

Seks Bebas Remaja di Jatiroto, Pelaku Dikumpulkan dengan Orang Tua

Luthfi Shobri Marzuqi  /  Haryono Wahyudiyanto  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi hubungan suami-istri. (Istock)

Solopos.com, WONOGIRI—Anak remaja pelaku seks bebas di Kecamatan Jatiroto Wonogiri dikumpulkan untuk diberi pembinaan. Satu perempuan dikumpulkan dengan enam laki-laki berusia di bawah 18 tahun beserta orang tua masing-masing.

Camat Jatiroto, Suparmo, menceritakan bagaimana kronologi kasus seks bebas remaja tersebut. Skandal itu terungkap berkat kecurigaan pengurus karang taruna terhadap perempuan yang sering pulang larut malam.

Advertisement

“Awalnya para pemuda [pengurus karang taruna] curiga karena seorang perempuan yang kebetulan merupakan anggota karang taruna sering pulang larut malam,” kata Suparmo dalam pesan singkatnya kepada Solopos.com, Selasa (8/2/2022).

Baca Juga: Heboh Skandal Seks Anak di Bawah Umur di Jatiroto Wonogiri

Kecurigaan itu akhirnya terungkap pada Sabtu (5/2/2022). Sekelompok pemuda yang curiga sengaja mengawasi perempuan yang saat itu baru saja pulang pukul 01.00 WIB. Mereka menghentikan perempuan itu untuk dimintai keterangan.

Advertisement

“Dengan jujur anak itu mengaku baru saja berbuat asusila dengan rekan laki-laki sebayanya dari Desa Pesido. Ditanyai lebih lanjut, dia mengaku telah sering melakukan perbuatan itu dengan enam orang dalam waktu berbeda,” imbuh Suparmo.

Menindaklanjuti hal tersebut, si perempuan bersama semua laki-laki yang terlibat seks bebas dikumpulkan bersama orang tua. Seusai mendengar pengakuan tersebut, karang taruna meminta pemerintah desa dan kecamatan serta Pemberdayaan Perempuan dan Anak (PPA) untuk menindaklanjutinya.

Baca Juga: Remaja di Wonogiri Terjerumus Homoseks LSL, Orang Tua Harus Perhatian

Advertisement

Skandal seks bebas anak di bawah umur ini kini ditangani Satgas Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Wonogiri. Kasus tersebut juga  sudah dilaporkan ke Polsek Jatiroto dan kini ditangani Polres Wonogiri.

Sekretaris Camat sekaligus Ketua PPA Jatiroto, Miran, mengatakan telah menerima laporan kasus itu dan mengambil langkah pendampingan.

“Satgas PPA akan mengambil langkah pembinaan, pendampingan. Lalu berkoordinasi dengan sekolah tempat belajar anak dan satgas di tingkat kabupaten, serta melapor ke kepolisian guna dilakukan pendalaman,” ucap Miran.

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif