SOLOPOS.COM - Ilustrasi Penangkapan. (Freepik)

Solopos.com, BOYOLALI — Selain menggeledah rumah di Desa Trayu, Kecamatan Banyudono, Boyolali, pada Rabu (2/8/2023) siang, Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri juga menangkap satu orang.

Camat Banyudono, Dwi Hari Kuncoro, saat dihubungi Solopos.com, Rabu petang, mengatakan satu warga Trayu yang ditangkap Densus 88 itu seorang laki-laki berinisial S.

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

“Saya tidak tahu persis detailnya. Tadi hanya mendapatkan kabar dari pak lurah [Kades Trayu] bahwa ada warga yang ditangkap Densus. Berapa totalnya saya enggak tahu tapi yang warga Trayu hanya satu orang [yang ditangkap],” jelas Dwi.

Dwi menambahkan berdasarkan cerita dari Kades Trayu, orang yang ditangkap tim Densus 88 Antiteror di Trayu, Banyudono, Boyolali, itu dikenal tertutup dan tidak pernah bersosialisasi dengan warga di lingkungan tempat tinggalnya.

“Dia [warga yang ditangkap Densus] warga asli Trayu, yang laki-laki itu, tapi memang keluarganya dikenal tertutup, tidak pernah bersosialisasi,” kata Dwi.

Ditanya lebih jauh, kapan pastinya penangkapan pria asal Trayu itu, Dwi mengaku tak tahu pasti. “Penangkapannya kapan saya belum tahu, saya juga baru dapat kabar hari ini tadi,” imbuhnya.

Sebelumnya, kabar penggeledahan rumah di Desa Trayu, Banyudono, Boyolali, oleh tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri tersebut dikonfirmasi Kapolres Boyolali, AKBP Petrus Parningotan Silalahi.

“Saya juga baru tahu dari Densus. Jadi ada penggeledahan di Trayu, Banyudono. Terkait apa dan barang-barang yang dibawa, saya juga enggak tahu,” kata Petrus, saat dihubungi Solopos.com pada Rabu sore.

Petrus belum bisa memastikan apakah pada Rabu ini ada penangkapan atau hanya penggeledahan. “Tapi yang dilaporkan hanya penggeledahan, infonya orangnya sudah dibawa Densus. Saya hanya tahu satu [orang yang dibawa], tapi apakah lebih dari itu, Densus juga tidak menjelaskan,” kata dia.

Saat ditanya terkait jaringan afiliasi orang yang ditangkap, Petrus mengaku belum mendapatkan informasi dari Densus 88. Lebih lanjut, Petrus mengaku mendapatkan informasi penggeledahan dilakukan pada Rabu siang sekitar pukul 13.00 WIB.

Ia mendapat laporan setelahnya. “Penanganan segala macam di Densus,” ujar Petrus.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya