Soloraya
Sabtu, 15 Mei 2021 - 15:15 WIB

Selama Ramadan, 300 PGOT Ditangkap Satpol PP Solo, 2 Eksploitasi Anak

Ichsan Kholif Rahman  /  Ahmad Baihaqi  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Petugas Satpol PP Solo saat melakukan razia pengemis gelandangan dan orang terlantar atau PGOT beberapa waktu lalu. (Istimewa/Dok. Satpol PP Solo)

Solopos.com, SOLO — Satpol PP Kota Solo selama Ramadan dan Hari H Lebaran menangkap sebanyak 300 pengemis, gelandangan, dan orang terlantar atau PGOT di Kota Solo. Satpol PP turut menangkap dua kasus eksploitasi anak di wilayah Kecamatan Jebres dan Serengan.

Kepala Satpol PP Solo, Arif Darmawan, kepada Solopos.com, Sabtu (15/5/2021) mengatakan tercatat 300an PGOT itu ditangkap dalam operasi khusus setiap hari. Menjelang 10 hari Lebaran atau bertepatan dengan momentum pembagian zakat, jumlah PGOT meningkat. Lalu, saat Idulfitri, para PGOT ditangkap di beberapa permakaman wilayah Solo.

Advertisement

Baca Juga: Permasalahan Pembayaran THR Banyak Dialami UMKM, Pemerintah Harus Hadir

“Masjid-masjid besar sudah kami sterilisasi tapi masih banyak juga. Mereka kami bina dan data. Kesulitan kami saat memulangkan PGOT asal luar Solo karena bus sudah tidak beroperasi. Akhirnya kami titipkan ke provinsi,” papar dia.

Menurutnya, mayoritas PGOT berasal dari luar Solo seperti Jawa Barat dan Jawa Timur. Modus para PGOT mengontrak rumah seperti pada tahun lalu tidak ditemukan pada tahun ini. Hal itu sudah diantisipasi petugas Satpol PP. Namun, modus baru yang digunakan para PGOT yakni menyewa becak.

Advertisement

Satpol PP menggandeng paguyuban becak untuk mendeteksi pengayuh becak asli dengan pengayuh becak dadakan. Arif menambahkan dua perkara eksploitasi anak itu modusnya anak berusia 8 tahun berjualan makanan ringan di jalan. Sedangkan orang tua mereka duduk di becak.

Petugas meminta orang tua membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi. Penemuan itu satu pekan jelang Lebaran. Hingga saat ini belum terpantau kembali anak yang dieksploitasi itu. Jika diketahui mengulangi kembali, petugas bisa menjerat Perda No.3/2006 dan diproses hukum.

“Itu jelas, orang tua duduk-duduk saja. Anak-anak yang bekerja. Kami amankan sekitar pukul 01.00 WIB,” imbuh dia.

Advertisement

Baca Juga: Grebeg Ketupat, Tradisi Perayaan Lebaran Khas Magelang

Arif menyebut fenomena langka anak mengiba di jalanan membuat warga yang memberi uang cukup banyak. Padahal anak menjual makanan ringan di jalanan seringkali hanya modus saja.

Arif mengatakan para donatur lebih baik menyalurkan sedekah melalui lembaga yang resmi. Hal itu agar bantuan tepat sasaran. Ia memastikan deklarasi Solo Bebas PGOT bakal dipertahankan.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif