SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Wonogiri (Espos)–Selama bulan Ramadan dan H+7 Lebaran, jajaran reskrim Polres Wonogiri menangkap 36 tersangka tindak kriminalitas dan perjudian. Dari jumlah itu, kasus perjudian mendominasi, yakni mencapai 27 tersangka. Sementara tersangka kasus kriminalitas hanya sembilan orang.

Pemberkasan para tersangka, sudah ada yang sampai persidangan namun ada juga yang masih diproses.
Pernyataan itu disampaikan Kasatreskrim Polres Wonogiri AKP Sugiyo mewakili Kapolres Wonogiri AKBP Agus Djaka Santoso saat ditemui Espos di ruang kerjanya, Senin (28/9).

Promosi Jaga Jaringan, Telkom Punya Squad Khusus dan Tools Jenius

“Berkas penyidikan tersangka yang ditangkap sebelum Lebaran sudah dilimpahkan,” kata Kasatreskrim.

Lebih lanjut Kasatreskrim menyatakan perjudian merupakan salah satu penyakit masyarakat yang terus-menerus dilakukan operasi. “Disamping juga peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi, sehingga Pekat di Wonogiri semakin hari semakin berkurang. Termasuk juga warga Niru, Ngadirojo Kidul yang hampir satu RT ditangkap karena berjudi di rumah orang punya hajat.”

Kasatreskrim menjelaskan banyaknya tersangka Pekat berarti sikap kritis warga Wonogiri semakin tinggi.

“Artinya, perjudian sudah tidak disenangi oleh masyarakat. Dengan demikian, lokasi dan lahan para penjudi semakin menyempit.”

tus

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya