SOLOPOS.COM - Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Aris Dedi Arham saat memberikan arahan dalam giat Bimtek Desa Antikorupsi di Desa Ngunut, Jumantono, Karanganyar pada Rabu (10/5/20223). (Solopos.com/Indah Septiyaning Wardani)

Solopos.com, KARANGANYAR — Desa Ngunut, Kecamatan Jumantono, Kabupaten Karanganyar dicanangkan sebagai pilot project desa antikorupsi. Harapannya berawal dari Ngunut, muncul desa-desa lainnya di Bumi Intapari yang juga antikorupsi.

Selain Ngunut, desa antikorupsi juga akan diperluas ke lima desa di lima kecamatan lain. Di antaranya Malangjiwan, Kecamatan Colomadu; Kaling, Kecamatan Tasikmadu; Sroyo, Kecamatan Jaten; Ganten, Kecamatan Kerjo; dan Gentungan, Kecamatan Mojogedang.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Kepala Inspektorat Daerah (Inspekda) Karanganyar, Zulfikar Hadid, mengatakan desa antikorupsi diluncurkan dalam rangka mewujudkan pemerintahan yang bersih dari korupsi. Salah saru upayanya pencegahan tindak pidana korupsi dari bawah, terutama dalam mengelola keuangan desa.

“Perlu dibuat sistem yang benar dalam mengelola keuangan desa. Sehingga pemerintahan berjalan dengan baik dan pembangunan desa dapat terkendali,” katanya saat bimbingan teknik Program Desa Antikorupsi di Desa Ngunut, pada Rabu (10/5/2023).

Diakuinya tidak mudah mewujudkan desa antikorupsi. Diperlukan kerja sama semua pihak untuk dapat merealisasikannya. Pemerintahan yang bersih dari korupsi berorientasi pada layanan masyarakat. Tidak cukup hanya dengan membangun  aplikasi saja, namun juga kesiapan sumber daya manusia (SDM) dalam merealisasikan Program Desa Antikorupsi.

“Ke depan kita harapannya tidak ada lagi kepala desa atau perangkat yang berurusan dengan hukum,” katanya.

Harus Penuhi Sejumlah Komponen

Sementara, mewakili Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Aris Dedi Arham, mengatakan desain yang terpilih menjadi Desa Antikorupsi nantinya harus  memenuhi lima komponen dan 18 indikator.

Lima komponen ini meliputi ketatalaksanaan, pengawasan, kualitas pelayanan publik, partisipasi publik, dan kearifan lokal. Menurutnya pencanangan Desa Antikorupsi ini sebagai upaya untuk mewujudkan pemerintahan yang berintegritas mulai dari tingkat atas hingga ketingkat terbawah seperti di desa-desa.

“Jadi kita membangun integritas tidak hanya dari pemerintah pusat dan di pemerintah daerah tetapi juga dari elemen terkecil dari negara ini yaitu desa. Kalau dari pemerintahan pusat sampai desa itu berintegritas, kita punya 74.000 desa, bayangkan kalau ini menjadi desa yang berintegritas, Indonesia akan bebas korupsi,” katanya.

Di era serba cepat sekarang ini, perilaku pejabat daerah dan ASN yang doyan pamer harta alias flexing mudah menjadi viral. Jangan sampai kondisi ini terjadi di Karanganyar. Dia pun mengingatkan pentingnya mengisi LHKPN secara jujur. Melalui LHKPN ini, mampu sebagai alat kontrol KPK.

“Jadi jangan sampai ada barang yang asalnya kita tidak tahu,” katanya dalam kegiatan yang juga dihadiri perwakilan BPD, tokoh agama, masyarakat, perempuan dan pemuda tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya