Soloraya
Rabu, 15 Desember 2021 - 19:00 WIB

Selamat! Karanganyar Dianugerahi Sebagai Badan Publik yang Informatif

Akhmad Ludiyanto  /  Abu Nadzib  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Bupati Karanganyar, Juliyatmono, memberikan sambutan pada Workshop Moderasi Agama ke-3 Bagi Guru Agama SMA/SMK se-Kabupaten Karanganyar, di Pendapa Rumah Dinas Bupati Karanganyar, Selasa (26/10/2021). (Solopos/Syifa Tri Hastuti)

Solopos.com, KARANGANYAR – Kabupaten Karanganyar mendapat penghargaan sebagai Badan Publik Kategori Pemerintah Kabupaten/Kota Informatif pada acara Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Award 2021 di Universitas Dian Nuswantoro Semarang, Selasa (14/12/2021).

Penghargaan tersebut diberikan kepada badan publik yang telah lolos berbagai tahapan penilaian oleh Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah. Penghargaan diberikan oleh Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen dan diterima Bupati Karanganyar Juliyatmono sebagai Kepala Badan Publik Kabupaten Karanganyar.

Advertisement

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Karanganyar, Sujarno mengatakan penghargaan tersebut akan memacu semangat Karanganyar untuk meningkatkan layanan dan ketersediaan informasi bagi masyarakat.

Baca Juga: Bupati Karanganyar Kirim 3 Truk Bantuan dan 15 Sukarelawan ke Lumajang 

“Atas kolaborasi semua pihak, Karanganyar mendapat penghargaan sebagai Badan Publik Kategori Pemerintah Kabupaten Informatif. Tentu penghargaan ini akan memacu semangat kami untuk meningkatkan layanan dan ketersediaan informasi bagi publik,” ujarnya kepada wartawan di Karanganyar, Rabu (15/12/2021).

Advertisement

Ia menambahkan, ada empat tahapan atau penilaian yang dilalui agar lolos dan seleksi. Penilaian tersebut meliputi penilaian website dan media sosial, pengisian kuisioner mandiri, visitasi dan presentasi, serta uji publik yang dilakukan di Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, 23 November 2021 dengan narasumber Juliyatmono.

“Dalam pengisian kuisioner mandiri, ada tiga OPD [Organisasi Perangkat Daerah] yang harus ikuti mengisi kuesioner. Selain melibatkan PPID utama, juga melibatkan PPID pembantu yaitu Dinas Sosial Dinsos, BPPD [Badan Pengelola Pendapatan Daerah] dan Dinas Kesehatan [Dinkes] yang ada kaitannya dengan pandemi Covid-19 serta dua PPID pilihan, yaitu yang punya alokasi anggaran untuk penanganan Covid-19 yaitu Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa [Dispermades] dan Dinas Perdagangan Koperasi tenaga Kerja dan UKM,” ujar Sujarno.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif