Solopos.com, KLATEN — Produk instalasi gizi makanan alias dapur di Lembaga Pemasyarakatan (LP) kelas II B Klaten memperoleh predikat halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI), Selasa (11/10/2022). Predikat tersebut diklaim yang pertama kali terjadi di Provinsi Jateng.
Informasi LP Kelas II B Klaten memperoleh predikat halal dari MUI diunggah di Instagram @lapas_klaten, Selasa (11/10/2022). Dalam unggahannya ditulis syukur alhamdulillah dapur (instalasi gizi makanan) LP berhasil mendapatkan predikat halal MUI tertanggal 30 September 2022 No. LPPOM-15160102890922, Selasa (11/10/2022).
Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya
“Ini merupakan sebuah komitmen LP Kelas II B Klaten dalam memperbaiki mutu dan pelayanan terhadap warga binaan sekaligus sebuah terobosan positif dan inovatif yang kami coba wujudkan. Dengan adanya sertifikasi halal MUI memberikan rasa aman kepada warga binaan LP Kelas II B Klaten. Kami sangat berbahagia atas predikat yang diperoleh ini. Semoga ini menjadi langkah yang baik dan bisa terus meningkatkan kualitas pelayanan LP Kelas II B klaten,” kata Kepala LP Kelas II B klaten, Ahmad Fauzi, sebagaimana yang diunggah @lapas_klaten, Selasa.
Sebelum proses verifikasi MUI dan berhasil memperoleh predikat halal MUI, LP Kelas II B Klaten jauh-jauh hari sudah mempersiapkan sarana dan prasarana, dokumen, serta pendukung lainnya. Hal itu mulai dari renovasi dan pembangunan dapur LP yang bersih dan higienis, menjalin relasi guna meningkatkan kualitas makanan, dan ikut lomba dapur higienis hingga memperoleh predikat terbaik se-Jateng dan terbaik kelima tingkat nasional.
Pada tanggal 15 september 2022, LP Klaten menerima kunjungan dari tim auditor LP POM MUI Provinsi Jateng guna menindaklanjuti program sertifikat halal yang digagas LP Kelas II B Klaten bersama MUI Jateng. LP Kelas II B Klaten terus bertekad memperbaiki pelayanan, utamanya pada penyediaan bahan makanan untuk warga binaan.