Soloraya
Selasa, 1 Agustus 2023 - 10:31 WIB

Selebaran Berlogo KPU Berisi "Perubahan" Beredar di Plupuh Sragen, PDIP Protes

Tri Rahayu  /  Kaled Hasby Ashshidiqy  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Selebaran bergambar jari manis yang terkena tinta beredar di wilayah Plupuh, Sragen, baru-baru ini. (Solopos.com/Tri Rahayu)

Solopos.com, SRAGEN — Selebaran berlogo Komisi Pemilihan Umum (KPU) berisi tulisan yang bisa dipersepsikan mengarahkan dukungan pada bakal capres tertentu beredar di wilayah Kecamatan Plupuh Sragen. Hal ini mendapat reaksi keras dari Ketua Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) DPRD Sragen, Bambang Samekto, yang dengan tegas memprotes.

“Ini kok ada selebaran dari KPU beredar di Plupuh, terkesan sudah memihak dengan #perubahan,” tulis Bambang disertai foto selebaran yang diterima Solopos.com, Selasa (1/8/2023).

Advertisement

Di dalam selebaran itu juga mencantum akun media sosial dan berisi tulisan merah ‘Satu Suara’ dan tulisan hitam besar ‘untuk perubahan’ disertai dengan gambar tangan yang mengacungkan jari manis terkena tinta hitam.

Di bawah tulisan dan gambar itu terdapat tulisan kecil “Jangan lupa 14 Februari 2024, pastikan Anda terdaftar sebagai pemilih. Ada juga tulisan warna merah di dalam lingkaran berupa Golput bukan solusi.”

“Seharusnya KPU bisa memilih tagline yang tidak tendensius atau memiliki persepsi publik bahwa KPU berpihak kepada perubahan yang di mana kontestan politik juga mengusung jargon yang sama,” tulis Bambang.

Advertisement

Dimintai konfirmasi soal itu, Ketua KPU Sragen, Minarso, mengaku bahwa selebaran itu duat oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Plupuh. Dia mengakui kalau anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Plupuh kurang cermat meskipun secara hukum tidak ada masalah karena calonnya belum ada.

Minarso menyebut hanya secara etika memang kurang pas. Minarso langsung memerintahkan kepada PPK Plupuh untuk menghentikan selebaran itu, baik di media sosial maupun media lainnya.

“Selebaran itu ternyata produknya PPK Plupuh. Jadi kawan-kawan mencetak flyer-flyer itu tanpa berpikir ke situ. Jadi itu bukan produknya KPU. Secara hukum tidak apa-apa, karena belum ada calonnya. Saya meminta teman-teman berhati-hati, yang sudah telanjur cetak dibekukan saja untuk menghindari tafsir dan persepsi masyarakat,” kata Minarso.

Advertisement

Dulu saat Pilkada, jelas dia, KPU pernah menggunakan kalimat pemilu aman, lancar, dan tertib. Tiba-tiba ada calon yang menggunakan slogan dengan kata aman. Akhirnya kata aman oleh KPU Sragen tidak digunakan lagi.

“Ya, hampir sama dengan selebaran di Plupuh itu. Masyarakat punya persepsi terhadap kata perubahan karena ada tokoh yang muncul dengan membawa slogan perubahan,” jelasnya.

Advertisement
Kata Kunci : KPU Sragen Pdip. Sragen
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif