SOLOPOS.COM - PERTEMUAN -- Para kepala desa di Sragen bersama aktivis LSM berkumpul untuk membahas seleksi perangkat desa yang dinilai janggal, Selasa (29/5/2012). (JIBI/SOLOPOS/Tri Rahayu)

PERTEMUAN -- Para kepala desa di Sragen bersama aktivis LSM berkumpul untuk membahas seleksi perangkat desa yang dinilai janggal, Selasa (29/5/2012). (JIBI/SOLOPOS/Tri Rahayu)

SRAGEN – Sebanyak 40 kepala desa (kades) dari 20 kecamatan di Kabupaten Sragen menyatakan sikap menolak membuatkan surat keputusan (SK) perangkat desa (perdes) definitif hasil seleksi perdes 2012. Mereka sepakat menuntut kepada Pemkab Sragen untuk membatalkan hasil seleksi perdes dan mengulang seleksi perdes dengan peraturan bupati (perbup) yang baru.

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

Persoalan itu mencuat dan menjadi kesepakatan bersama dalam rapat koordinasi 40 kades dan sejumlah aktivis lembaga swadaya masyarakat (LSM) di Sragen. Selain mengancam tidak membuat SK, mereka juga bakal mengerahkan massa untuk mendatangi Gedung DPRD Sragen agar hasil seleksi perdes dibatalkan. Mereka mengaku menemukan indikasi kecurangan dan kejanggalan dalam seleksi perdes.

Rapat koordinasi yang berlangsung di sebuah rumah makan di Sragen itu dipimpin Kades Pringanom, Sumarsono, dan Kades Bentak, Wito Suwarno. Mereka berkumpul menyatukan sikap dan persepsi untuk persiapan aksi ke Gedung Dewan, Kamis (31/5/2012) besok. Hadir juga Ketua Persatuan Perangkat Desa dan Kepala Desa Jawa Tengah (Pradja) Sragen, Danang Wijaya, yang juga Kades Blangu, Kecamatan Gesi.

“Kami menuuntut agar hasil seleksi perdes dibatalkan dan diulang dengan menggunakan perbup baru. Selama hasil seleksi perdes ini tidak dibatalkan, maka kami sepakat tidak akan membuat SK untuk perdes definitif hasil perangkingan panitia. Saya pernah diingatkan oleh Camat Masaran. Tetapi saya tidak berubah pada komitmen untuk tidak membuat SK, karena hasil seleksi perdes kali ini sarat dengan indikasi kecurangan,” tegas Sumarsono lantang dan diamini puluhan kades yang hadir.

Kades Bentak, Wito Suwarno, pun juga sependapat dengan gagasan Sumarsono. Bahkan dia mengaku sudah membuat surat pernyataan yang dikirimkan ke aparat kepolisian bahwa Kades Bentak tidak membuat SK untuk perdes baru. “Kami akan berjuang terus sampai tujuan untuk membatalkan hasil seleksi perdes terealisasi. Kami sudah mengirimkan pemberitahuan ke Polres Sragen, ke Bappeda dan ke DPRD. Ketika saya pulang dari Gedung Dewan, saya sempat mendapat SMS yang berbunyi mengumpat saya. Tapi saya tidak takut,” tandasnya.

Wito mengungkapkan ada dua keputusan hasil seleksi perdes yang disampaikan panitia Kecamatan Sidoharjo. Menurut dia, satu keputusan berisi tujuh nama dan keputusan yang kedua berisi delapan calon. Di Bentak itu hanya ada satu lowongan perdes yang mendaftar delapan orang. “Adanya dualisme keputusan hasil seleksi Perdes ini menunjukkan adanya indikasi kecurangan. Meskipun dari pihak camat minta maaf karena ada kesalahan, tapi jelas kami curiga,” tuturnya.

Para kades itu berkomitmen untuk menggalang dukungan kepada masyarakat untuk mendatangi Gedung Dewan. Selain para kades, hadir juga sejumlah aktivis LSM, yakni dari LSM Dewan Reformasi Rakyat Sragen (Derras), Forum Sragen Rembuk (FSR) dan Gerakan Rakyat Anti Korupsi (Gerak).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya