Soloraya
Jumat, 23 September 2022 - 19:44 WIB

Seleksi Perdes Donoyudan Sragen Dituding Tak Transparan, Ini Respons Kades

Galih Aprilia Wibowo  /  Kaled Hasby Ashshidiqy  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Pengumuman seleksi penyaringan dan penjaringan perangkat Desa Donoyudan, Kalijambe, Sragen di Kantor Desa Donoyudan pada Jumat (23/9/2022). (Solopos.com/Galih Aprilia Wibowo). 

Solopos.com, SRAGEN — Seleksi perangkat Desa (perdes) Donoyudan, Kecamatan Kalijambe, Sragen dituding tak transparan. Tim Penyaringan dan Penjaringan Perdes Donoyudan dituding memanipulasi nilai tes. Namun tudingan ini dibantah oleh tim penyaringan dan Pemerintah Desa Donoyudan.

Tudingan ini disampaikan Muh. Joko Triyanto, warga Desa Donoyudan yang juga salah satu keluarga peserta yang tak lolos tes. Dihubungi Solopos.com pada Selasa (20/9/2022), Joko mengaku diceritakan oleh saudaranya yang mengikuti seleksi. Dari cerita itu ia mencurigai hasil tes yang diumumkan panitia sudah dimanipulasi.

Advertisement

“Ketika pengumuman seleksi juga [peserta] tidak diundang. Kami juga mencurigai  proses penilaian antara pihak UGM (Universitas Gadjah Mada) dan pihak desa,” terang Triyanto.

Sebagai informasi, pihak Pemerintah Desa Donoyudan menggandeng UGM Yogyakarta untuk melaksanakan tes komputer dan tertulis.

Advertisement

Sebagai informasi, pihak Pemerintah Desa Donoyudan menggandeng UGM Yogyakarta untuk melaksanakan tes komputer dan tertulis.

Joko mengaku sudah melaporkan masalah ini  ke Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, melalui media sosial karena bingung harus mengadu ke mana. Triyanto tidak berencana melayangkan protes ke pihak desa karena dinilainya akan sia-sia.

Baca Juga: Lulusan SMA Kalahkan Sarjana dalam Seleksi Perangkat Desa Donoyudan Sragen

Advertisement

“Sebelum tes tertulis dan tes komputer, peserta harus mengumpulkan beberapa berkas terlebih dahulu, dan ditandatangani oleh peserta dan yang menerima bermaterai, di hadapan peserta sendiri,” terang Danang pada Solopos.com di kantornya, Jumat (23/9/2022).

Ia mengatakan saat pengumuman hasil tes semua peserta diundang. Hasil seleksi dari pihak UGM dan hasil akhir dari pihak desa juga dibagikan ke grup Whatsapp peserta tes, seluruh Ketua RT di Desa Donoyudan.

Ia juga mengirim undangan resmi kepada peserta, namun kebanyakan dari mereka tidak datang karena sudah mengetahui nilainya terlebih dahulu. Dalam undangan tersebut juga dilampirkan hasil nilai  tes tertulis dan tes komputer dari UGM, serta nilai akhir dari pihak desa yang mencakup nilai tes komputer, tes tertulis, dedikasi, dan prestasi. Pengumuman dilaksanakan pada Senin (19/9/2022).

Advertisement

Baca Juga: Dilema Truk Dump di Sragen, Bikin Jalan Rusak tapi Jadi Sumber Ekonomi Warga

Danang menambahkan pihaknya sejauh ini tidak menerima surat protes atas pelaksanaan seleksi perdes. Padahal panitia membuka lebar pintu untuk menerima aduan keberatan.

Terkait Tudingan nilai tes yang dimanipulasi, Solopos.com mencoba mencocokan data yang diterima dari pihak desa dan hasil dari UGM. Dalam hasil nilai tes tertulis dan tes komputer dari UGM dan desa tidak menunjukkan perbedaan.

Advertisement

Data yang diterima Solopos.com, terdapat delapan orang yang mendaftar Kasi Pelayanan, dan 17 orang mendaftar pada posisi Kaur TU dan Umum.

Anggota panitia lainnya, Muhafidl Ali, mengatakan dalam proses penilaian prestasi dan dedikasi juga pihaknya melakukan kroscek dengan peserta dengan langsung. Sehingga prosesnya terbuka kepada peserta.

Penanggung jawab seleksi yang juga Kepala Desa Donoyudan, Poniman, mengatakan hasil seleksi diberikan secara penuh. Menurutnya, tidak banyak panitia seleksi yang membagikan secara penuh terkait hasil penilaian seperi yang mereka lakukan.

Baca Juga: Mau Gelar Pilkades, Tapi Desa di Karanganyar Ini Belum Selesaikan LPj

Poniman mencurigai pihak yang protes tersebut adalah saudara dari salah satu peserta tes berinisial  W. Peserta itu, sebut Poniman, unggul pada poin dedikasi dan prestasi. Namun penilaian tidak didasarkan itu saja, juga terdapat tes tertulis dan tes komputer. Si W ini pada tes tertulis dan tes komputer nilainya kalah dengan peserta lain.

“Kemudian dari nilai tersebut secara otomatis ada pembobotan persentase dari sistem kecamatan sehingga bisa memperoleh nilai akhir,” terang Danang.

Panitia selalu berpedoman pada Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 8 Tahun 2017 tentang Perangkat Desa dan Peraturan Bupati Sragen Nomor 10 Tahun 2018 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 8 Tahun 2017 tentang Perangkat Desa.

Kemudian salah satu peserta tes, Lilies Ekowati Setyaningsih, 31, yang mendaftar posisi Kaur TU dan Umum, mengatakan bahwa hasil nilai tertulis atau pengetahuan sama dengan yang ia lihat ketika selesai mengerjakan tes tersebut di UGM. Ia menambahkan setelah selesai tes tertulis dan komputer, langsung disuruh tanda tangan oleh pihak UGM.

“Hasilnya sama, undangan pengumuman pun juga disampaikan lewat Whatsapp. Sebelumnya peserta memang sudah sepakat jika undangan disampaikan lewat Whatsapp,” terang Lilies.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif