Soloraya
Jumat, 16 Desember 2022 - 17:37 WIB

Seleksi PPK di 3 Kecamatan 0 Perempuan, KPU Boyolali Tuai Kritikan

Nimatul Faizah  /  Muh Khodiq Duhri  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ketua KPU Boyolali, Ali Fahrudin, saat diwawancara Solopos.com di kantornya terkait kritikan KIPP Boyolali, Jumat (18/12/2022). Ia menerima kritikan KIPP dan menganggapnya sebagai masukan agar seleksi selanjutnya dapat lebih baik. (Solopos.com/Ni’matul Faizah)

Solopos.com, BOYOLALI – Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Boyolali mengkritisi hasil seleksi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang diselenggarakan oleh KPU Boyolali.

Hasil seleksi PPK telah diumumkan KPU Boyolali pada Rabu (14/12/2022) dengan Surat Nomor: 07/PP.04.1-PU/3309/2022 tentang Penetapan Hasil Seleksi Panitia Pemilihan Kecamatan untuk Pemilihan Umum 2024.

Advertisement

Hasil seleksi tersebut diketahui terdapat 27 perempuan dari 110 petugas PPK yang lulus seleksi KPU Boyolali. KIPP Boyolali menilai hasil seleksi PPK tersebut tidak sensitif gender dan inklusif. Selain itu, di tiga kecamatan, Wonosamodro, Selo, dan Sambi tidak ada PPK perempuan.

“Tidak terpenuhinya kuota minimal 30% persen perempuan dari total anggota 110 PPK di 22 kecamatan, karena hanya 27 Perempuan atau setara dengan 25%. Hal ini tentu bertolak belakang dari mewujudkan demokrasi yang adil gender,” ujar Koordinator KIPP Boyolali, Andi Sarjono, dalam rilis yang diterima Solopos.com, Jumat (16/12/2022).

Ia menambahkan, bahkan PPK di tiga kecamatan yaitu Wonosamodro, Sambi, dan Selo terdapat nol persen perempuan. Menurutnya, hal ini menegaskan tidak ada pertimbangan keadilan gender saat tim seleksi memutuskan anggota PPK terpilih.

Advertisement

Baca Juga: KPU Klaten Gelar Uji Publik, akan Ada Pergeseran 1 Kursi di Dapil 2 dan Dapil 5

Andi juga menilai kurangnya sosialisasi yang merata kepada semua masyarakat Boyolali. Hal itu terlihat dari tidak ada pendaftar penyandang disabilitas. Padahal, jelasnya, menurut data dari Forum Komunikasi Difabel Boyolali, terdapat sekitar 8.000 penyandang disabilitas.

“Dampak dengan minimnya keterlibatan perempuan dan penyandang disabilitas dalam PPK yang ditetapkan KPU Boyolali, pertama yaitu mundurnya semangat untuk memajukan kesetaraan gender dalam demokrasi terutama penyelenggara Pemilu,” lanjutnya.

Dampak kedua, sebut Andi, penyelenggara pemilu gagal menjadi contoh penerapan keadilan gender dalam penyelenggaraan pemilu. Sehingga, hal ini akan mengancam terpenuhinya keterwakilan perempuan dalam proses pemilihan wakil rakyat. “Bagaimana KPU akan mengawal agar partai politik memenuhi 30 persen keterwakilan perempuan jika KPU sendiri memilih abai dan tidak sensitif gender?” kata dia.

Advertisement

Baca Juga: Launching 22 Buku Boyolali Kaya Cerita, Bupati: Bisa untuk Muatan Lokal Siswa

Dampak selanjutnya, jelas Andi, dengan diabaikannya keberimbangan gender dalam PPK maka akan berdampak pada pengabaian-pengabaian pada tahap praktik demokrasi lainnya. Misalnya, sebut dia, ketidakadilan gender di panitia penyelenggara pemilu di bawahnya Panitia Pemilihan Desa, Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara yang sangat mungkin terjadi.

“Berdasarkan hal tersebut, maka KIPP Boyolali menyatakan sikap, pertama, meminta KPU Boyolali harus meminta maaf ke publik terutama kepada perempuan di Boyolali karena telah gagal mewujudkan keberimbangan gender dalam penetapan anggota PPK,” jelasnya.

Tiga Kecamatan Nol Anggota PPK

Andi menambahkan, bahkan di tiga kecamatan seperti Selo, Sambi, dan Wonosamodro tidak ada anggota PPK perempuan. Ia mengatakan KPU Boyolali harus merefleksi dan belajar dari kasus ini sehingga tidak akan terjadi di kemudian hari.

Advertisement

Sikap kedua, lanjut dia, KIPP meminta KPU Boyolali harus memastikan bahwa proses rekrutmen Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) menggunakan prinsip adil gender dan inklusif.

Baca Juga: Tak Lolos jadi Peserta Pemilu 2024, Partai Ummat Resmi Laporkan KPU ke Bawaslu

“KPU Boyolali harus memastikan bahwa semua penyelenggara pemilu di Boyolali memiliki perspektif gender dan inklusif. Terakhir, mengajak seluruh masyarakat Boyolali untuk bersama-sama mewujudkan pemilihan umum yang adil gender dan inklusif sehingga perempuan dan penyandang disabilitas tidak termarginalisasi,” kata dia.

Ditemui terpisah, Ketua KPU Boyolali, Ali Fahrudin, mengaku berterima kasih dan menerima kritik yang ia anggap sebagai masukan positif dari KIPP. Ia membenarkan terkait data yang disebutkan KIPP bahwa hanya ada 27 perempuan dari 110 anggota PPK. Namun, Ali mengatakan tak sepenuhnya tuduhan KIPP benar.

Advertisement

“Jadi tidak benar sepenuhnya apa yang disampaikan KIPP yang mengatakan KPU tidak memperhatikan gender. Kalau KIPP kan melihat hasilnya, kalau kami melihat prosesnya,” jelasnya saat ditemui di kantornya, Jumat.

Baca Juga: 5 Provinsi Paling Rawan dalam Penyelenggaraan Pemilu 2024, Jakarta Nomor Satu

Ali mengungkapkan sosialisasi telah dilaksanakan secara maksimal dan luas, bahkan kepada komunitas penyandang disabilitas. Ia juga mengungkapkan pendaftar PPK juga terbilang banyak walaupun belum menjaring pendaftar penyandang disabilitas.

Bahkan, lanjutnya, untuk hasil akhir PPK di beberapa kecamatan terdapat anggota perempuan lebih dari dua dari lima angggota PPK. Selain itu, ia juga mengatakan KPU Boyolali tetap memperhatikan kuota 30 persen perempuan. “Dan tes dilakukan secara CAT [Computer Assisted Test], dan tes CAT tidak memandang gender,” ujar Ali.

Ia juga mengungkapkan tes yang dilaksanakan tak hanya tes CAT akan tetapi ada juga tes wawancara terkait pengetahuan kepemiluan, rekam jejak, profesionalitas, integritas, bahkan masukan masyarakat. Ia meyakinkan jika hasil dari tes yang dilakukan KPU Boyolali tidak serta merta mengesampingkan pendaftar perempuan.

Baca Juga: Demokrat Sragen Yakin Nomor Urut Bawa Keberuntungan, PDIP Nilai Bikin Irit

Advertisement

Lebih lanjut, Ali memastikan masukkan dari KIPP sangat penting dan sebagai salah satu kontrol KPU Boyolali untuk melakukan tindakan atau keputusan yang melibatkan masyarakat luar.

“Kami akan mempertimbangkan lebih jauh ketika akan melakukan perekrutan PPS. Meskipun kami sampaikan apa yang kami lakukan sesuai dengan mekanisme yang ada. Ketika pendaftar memang banyak dan di situ yang gugur karena CAT tidak mengenal gender, tidak mengenal disabilitas, akhirnya hasilnya seperti itu,” jelasnya.

Selanjutnya di tahap seleksi PPS mulai 18 Desember 2022, Ali mengajak lebih banyak keterlibatan perempuan dan disabilitas untuk menyukseskan Pemilu 2024. “Monggo masyarakat bisa berpartisipasi, kami membuka ruang yang luas baik kepada laki-laki, perempuan, atau penyandang disabilitas yang memenuhi syarat. Kalau itu memenuhi syarat dan kami pandang mampu menjadi PPS, maka akan kami perhatikan,” ujar dia.

Baca Juga: PDIP Nomor Urut 3 Peserta Pemilu 2024, Gibran: Bagus, Semoga Jadi Keberuntungan

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif