Soloraya
Selasa, 15 Mei 2018 - 19:15 WIB

Seleksi Sekdes Gadungan Bermasalah, Ini Kata Bupati Klaten

Redaksi Solopos.com  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

<p><strong>Solopos.com, KLATEN</strong> — Pemkab Klaten masih mengkaji kemungkinan seleksi ulang untuk posisi jabatan <a title="Soal Ujian Bocor? Calon Sekdes Gadungan Klaten Mundur" href="http://soloraya.solopos.com/read/20180511/493/915690/soal-ujian-bocor-calon-sekdes-gadungan-klaten-mundur">Sekretaris Desa (Sekdes) Gadungan</a>, Kecamatan Wedi, yang bermasalah. Pertama-tama, Pemkab akan menunggu usulan kepala desa (kades) setempat.</p><p>Bupati Klaten, Sri Mulyani, mengatakan Pemkab belum bisa memutuskan soal ujian ulang jabatan <a title="Sempat Undurkan Diri, Calon Sekdes Gadungan Klaten Dilantik" href="http://soloraya.solopos.com/read/20180514/493/916109/sempat-undurkan-diri-calon-sekdes-gadungan-klaten-dilantik">Sekdes Gadungan.</a> "Belum diputuskan untuk seleksi ulang. Tentu kami akan kaji terlebih dahulu. Kami tidak bisa langsung menuruti permintaan masyarakat karena ada aturan yang harus ditaati," jelas bupati saat ditemui wartawan di Pendapa Pemkab Klaten, Selasa (15/5/2018).</p><p>Bupati menuturkan kajian baru dilakukan setelah ada usulan dari pemerintah desa. Usulan dari desa harus disertai alasan atau kajian hingga harus dilakukan seleksi ulang. "Kami menunggu dulu ajuan [dari desa] ke Bupati. Kajian dari mereka seperti apa baru kami pelajari dan rapatkan dengan OPD terkait," ungkapnya.</p><p>Bupati menjelaskan harus ada alasan kuat hingga perlu dilakukan seleksi ulang. Hal itu termasuk jika ada indikasi kecurangan. "Kami kan ada perbup dan perda, masak akan kami gugurkan? Kecuali kalau memang ada kecurangan dan itu harus jelas serta ada buktinya. Sampai saat ini belum terbukti," urai dia.</p><p>Ia menjelaskan jika permintaan langsung dituruti hal itu bakal berdampak luas yakni munculnya keinginan seleksi ulang dari desa-desa lainnya. "Kalau tidak kami kaji terlebih dahulu akhirnya akan diikuti lainnya," jelas bupati.</p><p>Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Klaten, Ronny Roekminto, mengatakan surat permintaan seleksi ulang dikirimkan kepala desa (kades) ke bupati melalui camat. Dalam surat itu disertakan alasan digelar seleksi ulang.</p><p>"Dari situ nanti baru kami pelajari kemudian turun keputusan bupati," urai dia.</p><p>Ronny tak menampik jika seleksi ulang disetujui bisa memancing permintaan seleksi ulang dari desa lainnya. "Itu juga yang nanti menjadi bahan kajian kami," tutur dia.</p><p>Ia mengatakan hingga kini tinggal satu desa yakni <a title="Pelantikan Calon Sekdes Gadungan Klaten Ditolak Warga" href="http://soloraya.solopos.com/read/20180514/493/916202/pelantikan-calon-sekdes-gadungan-klaten-ditolak-warga">Gadungan </a>&nbsp;yang belum perangkat desa hasil seleksi bersama Minggu (29/4/2018) lalu. "Desa Juwiran, Kecamatan Juwiring, sudah selesai dan perdesnya dilantik pada Minggu [13/5/2018]. Sementara untuk Kenaiban, Kecamatan Juwiring, hari ini tadi sudah pelantikan," katanya.</p><p><br /><br /></p>

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif