SOLOPOS.COM - Peserta tes pengisian perangkat desa di Kecamatan Delanggu berbincang seusai mengikuti tes praktik komputer yang digelar di SMPN 1 Delanggu, Rabu (24/8/2022). (Solopos.com/Taufiq Sidik Prakoso)

Solopos.com, KLATEN — Jadwal pelantikan perangkat desa terpilih hasil seleksi pengisian calon perangkat desa di Klaten maksimal digelar, 2 September 2022. Pelantikan dilakukan oleh Kepala Desa (Kades) di masing-masing desa.

Sebagai informasi, ujian pengisian perangkat desa digelar selama dua hari, Selasa-Rabu (23-24/8/2022). Seleksi pengisian perangkat desa digelar serentak di 264 desa yang tersebar di 26 kecamatan.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Total lowongan perangkat desa sebanyak 457 formasi dengan jumlah total peserta yang dinyatakan lolos seleksi administrasi sebanyak 5.101 orang. Ujian dilakukan oleh perguruan tinggi yang sudah menjalin kerja sama dengan TP3D masing-masing desa.

Kabid Penataan dan Administrasi Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermasdes) Klaten, Agung Kristantana, mengatakan setelah proses seleksi rampung, hasil tes diumumkan. TP3D lantas membuat berita acara dan menyerahkan hasil penyaringan kepada Kades.

Dari hasil penyaringan itu, Kades konsultasi kepada camat dengan minimal menyerahkan daftar dua nama peraih nilai tertinggi di masing-masing formasi.

Baca Juga: Salah Input Nilai Rugikan Peserta Tes Perdes di Serenan Klaten

“Setelah itu camat mengeluarkan rekomendasi tertulis. Rekomendasi ini menjadi dasar bagi Kades membuat SK penetapan perangkat desa. Setelah ada penetapan SK perangkat desa, paling lambat dua hari dilakukan pelantikan,” kata Agung, Jumat (26/8/2022).

Sesuai penjadwalan tahapan pelaksanaan pengangkatan perangkat desa dari Pemkab Klaten, Agung menjelaskan pelantikan dijadwalkan digelar pada 1-2 September 2022.

Pelantikan dilakukan di masing-masing desa. Para calon perangkat desa terpilih dilantik oleh masing-masing Kades.

“Paling lambat sesuai tahapan pelantikan dilakukan pada 2 September 2022,” jelas Agung.

Baca Juga: Raih Poin Sama, 2 Peserta Tes Perdes di Gemampir Klaten Ikuti Ujian Ulang

Agung menjelaskan sesuai ketentuan yang diatur dalam Perbup, Kades mengonsultasikan dua nama peraih peringkat tertinggi dari masing-masing formasi ke camat sebelum camat mengeluarkan rekomendasi.

“Tetap yang direkomendasikan nanti peraih peringkat I. Kalau peringkat I mengundurkan diri atau meninggal dunia, maka yang akan dilantik yakni peraih peringkat tertinggi berikutnya,” kata Agung.

Agung menjelaskan seleksi pengisian perangkat desa secara umum berlangsung lancar. Namun, dia mengakui ada kesalahan input penilaian dari tim penguji di beberapa wilayah.

Disinggung perguruan tinggi yang mejadi penyelenggara ujian perangkat desa, Agung menjelaskan ada empat perguruan tinggi. Keempat perguruan tinggi itu yakni Unwidha, UAD Yogyakarta, STIA Madani, dan UGM.

Baca Juga: Begini Nasib 75 Peserta yang Mangkir di Hari Perdana Seleksi Perdes Klaten

Camat Juwiring, Herlambang Jaka Santosa, mengatakan di Juwiring ada 12 desa yang menggelar pengisian perangkat desa dengan jumlah total lowongan 33 formasi.

Ada 261 pendaftar yang dinyatakan lulus tes administrasi. Namun, ada enam peserta yang tak ikut tes dengan alasan tidak mendapatkan izin dari atasan dari tempat bekerja saat ini.

“Dari hasil tes, kami targetkan pada Senin [29/8/2022] Kades sudah konsultasi agar segera kami terbitkan rekomendasi. Sesuai tahapan dari kabupaten, memang pelantikan maksimal tanggal 2 September 2022,” kata Herlambang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya