SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Sragen (Espos)–Puluhan warga Desa Gebang, Kecamatan Masaran, Sragen mendesak Kepala Desa (Kades) Gebang Purwanto mengembalikan dana senilai Rp 79 juta yang diduga diselewengkan sejak tahun 2007. Warga juga meminta Kades setempat dilaporkan ke kepolisian untuk mempertanggungjawabkan dugaan penyelewengan dana tersebut.

Dugaan penyelewengan dana itu mencuat dalam pertemuan sejumlah elemen masyarakat dengan pengurus Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan perangkat Desa Gebang untuk mengadili Kades Gebang di Balai Desa Gebang, Senin (5/7).

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Tokoh masyarakat dari Dukuh Ngunut, Gebang, Sri Bhekti Prihantono saat ditemui wartawan, di sela-sela pertemuan itu, mengungkapkan, indikasi korupsi sudah tercium sejak tahun 2007 hingga 2009. Dia menyebut, setidaknya ada 14 jenis penyelewengan yang diduga dilakukan Kades Gebang dengan nilai Rp 79,5 juta.

Dari catatan warga, ada tiga jenis dugaan korupsi yang dilakukan Kades, yakni dugaan penyelewengan dana Lembaga Keungan Desa (LKD) yang sumber dari alokasi dana desa (ADD) antara tahun 2007-2009 senilai Rp 27,8 juta. Selain itu,

ada penyelewengan bantuan-bantuan yang terdiri dari bantuan aspal, Polindes, lelang tanah dan bantuan ADD Dukuh Cungul tahun 2008 yang seluruhnya berjumlah sekitar Rp 15,9 juta. Dan penyelwengan ketiga berupa indikasi penyalahgunaan dana hasil penjualan dan sewa tanah baik tanah milik kas desa maupun tanah milik warga dengan nilai total hampir Rp 35,7 uta.

“Total dana yang diduga ditilap sekitar Rp 79 juta. Besaran dana itu belum termasuk indikasi penyelewengan dana proses sertifikat tanah dari warga yang sudah bertahun-tahun tanpa kejelasan,” ujar Bekti.

Menurut dia, warga sudah berupaya menyelesaikan secara kekeluargaan dan meminta agar Kades segera mengembalikan dana yang diselewengkan. Bahkan, Kades yang bersangkutan sudah membuat empat surat pernyataan kesanggupan untuk mengembalikan dana dengan pada Maret 2010 dan April 2010 lalu. “Tapi sampai sekarang dana itu belum dikembalikan. Maka dari itu kami atas nama warga mendesak agar kasus ini segera dilaporkan secara hukum karena ada indikasi korupsi,” tambahnya.

Sementara, Kades Gebang, Purwanto tidak hadir dalam pertemuan itu. Dia lebih memilih berada di ruang kerjanya yang ada di samping balai desa.Purwanto mengaku pasrah dengan tudingan warga yang menyudutkannya. Dia memberikan penjelasan dengan nada menangis tentang dugaan penyelewengan dana LKD senilai Rp 27 juta.

“Tentang 14 jenis dugaan penyelewengan itu, saya tidak tahu. Yang jelas Saya hanya membawa dana LKD untuk tahun 2009 senilai Rp 7,7 juta,” ujarnya.

Menurut Purwanto, semua dana LKD tahun 2007 digunakan untuk menambah pembangunan ruang informasi teknologi (IT), di mana anggaran dari pemerintah hanya Rp 18 juta, tetapi anggaran yang dibutuhkan sekitar Rp 25 juta. Sedangkan untuk dana LKD tahun 2008, menurut dia, digunakan untuk pemberian bingkisan kepada para perangkat desa dan anggota BPD.

Selain itu, sambung Purwanto, dana lainnya digunakan untuk menyelenggarakan wayangan saat menyambut kedatangan Gubernur Bibit Waluyo dan Bupati Untung Wiyono pada momentum menjelang Pilgub Jateng 2008 lalu.

“Kalau diminta mengembalikan saya sangupi, tapi ya sedikit demi sedikit, karena keadaaan saya juga seperti ini. Kalau boleh saya minta waktu tiga bulan ke depan tapi kalau tidak bisa ya mau diapa-apakan saya sudah pasrah bongkokan,” pungkasnya.

trh

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya