SOLOPOS.COM - Petugas Satpol PP dan DPP Kota Solo membongkar tambahan bangunan di selter PKL di kawasan Manahan, Sabtu (25/8/2012). (Septhia Ryanthie/JIBI/SOLOPOS)


Petugas Satpol PP dan DPP Kota Solo membongkar tambahan bangunan di selter PKL di kawasan Manahan, Sabtu (25/8/2012). (Septhia Ryanthie/JIBI/SOLOPOS)

SOLO-Tim gabungan Dinas Pengelolaan Pasar (DPP) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Solo menertibkan selter-selter pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Manahan, Solo, Sabtu (25/8/2012).

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

Pantauan Solopos.com di lokasi, para petugas membongkar tambahan penutup atau tambahan bangunan pada beberapa selter yang dipasang oleh para pedagang. Petugas juga mencopot spanduk yang terlihat sudah usang di beberapa selter PKL tersebut.

Menurut keterangan Kasi Penataan dan Pembinaan PKL DPP Kota Solo, Didik Anggoro, penertiban tersebut dilakukan agar kawasan selter PKL Manahan tidak terlihat kumuh dengan adanya tambahan bangunan yang dinilai tidak diperlukan.

Diakuinya, DPP sebelumnya telah melayangkan surat edaran (SE) kepada para PKL tersebut terkait penertiban selter tersebut.

“Dua hari yang lalu kami sudah layangkan edaran (SE) kepada para PKL agar segera membongkar tambahan-tambahan pada bangunan yang dinilai tidak diperlukan. Penertiban ini dengan maksud agar kawasan Manahan, khususnya untuk selter-selter ini tidak terkesan kumuh,” kata Didik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya