SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Sukoharjo (Espos)–Seluruh panitia pemungutan suara (PPS) di Kecamatan Bendosari mengancam mundur dari penyelenggaraan Pemilu Presiden (Pilpres) 2009.

Langkah itu ditempuh, jika Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sukoharjo tetap ngotot meminta PPS untuk mengembalikan kelebihan dana belanja barang entry data pemutakhiran daftar pemilih sementara (DPS) hingga rencana daftar pemilih tetap (RDPT) yang terlanjur diterima.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Penegasan itu dituangkan secara resmi lewat surat pertanyaan sikap PPS Bendosari yang diketahui dan disetujui Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Bendosari menanggapi surat KPU Sukoharjo nomor 189/KPU-Sukoharjo/V/2009 tanggal 18 Mei lalu.

Dalam surat pernyataan yang ditandatangani dan dibubuhi stempel 14 PPS se-Bendosari menyebutkan, PPS menolak dan tidak sanggup mengembalikan dana entry tersebut lantaran DPS, DPSHP dan RDPT telah dikirim ke KPU Sukoharjo.

Alasan lainnya, lantaran pagu anggaran entry data yang diterima telah sesuai dengan pagu anggaran dari KPU Pusat, terlebih anggaran yang telah diterima sudah digunakan untuk pelaksanaan pemutakhiran data dan entry data, sehingga dana habis sesuai dengan pos anggaran masing-masing.

Selain itu, alasan penarikan kembali dana entry data dinilai tidak memiliki landasan hukum yang jelas sehingga menunjukkan ketidakprofesionalan KPU Sukoharjo.

m78

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya