SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Sragen (Espos)–Sebanyak sembilan aktivis demo dicekal aparat Polres Sragen dan ditahan di Mapolres, Senin (21/6). Upaya penahanan sembilan aktivis demo tersebut menuai berbagai kritikan dari para aktivis demo lainnya, termasuk Wakil Ketua Komisi I DPRD Sragen, Mahmudi Tohpati.

Menurut Mahmudi, penahanan para aktivis itu dimaksudkan untuk melemahkan mental aktivis yang lain, yang tetap gencar untuk menuntut dituntaskannya dugaan pemalsuan ijazah Bupati yang saat ini ditangani Polda. “Dengan penahanan aktivis, Polres bermaksud untuk membentuk opini publik, sehingga muncul dalam benak masyarakat Sragen untuk tidak menyetujui aksi tersebut. Bahkan kalau perlu mengutuk. Terbukti ada komentar yang mengutuk aksi demo itu di internet. Selain itu akan terbentuk pula opini di masyarakat yang menyatakan menghentikan kasus ijazah Bupati,” tukas Mahmudi kepada Espos, Senin.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

Dia menerangkan, rupanya polisi hanya membidik dari sisi perusakannya, bukan penyampaian pendapat di muka umum. Dia menerangkan, bagi polisi asal sudah ada pemberitahuan lisan/tertulis mengenai akan adanya aksi mestinya aksi itu tidak ada masalah dan tidak perlu dipermasalahakan secara hukum, karena telah sesuai dengan UU tentang penyampaian pendapat di muka umum.

trh

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya