SOLOPOS.COM - Anggaran Pilkada Karanganyar 2024 disepakati bersama oleh Pemkab, KPU dan Bawaslu pada Jumat (16/6/2023). (Solopos.com/Indah Septiyaning Wardani)

Solopos.com, KARANGANYAR — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karanganyar menyepakati anggaran pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 sebesar Rp42 miliar. Anggaran tersebut akan diambilkan dari APBD 2023 dan 2024.

Kesepakatan anggaran Pilkada 2024 itu ditandatangai bersama oleh Pemkab, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di ruang Garuda Kantor Bupati Karanganyar pada Jumat (16/6/2023).

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Karanganyar, Bambang Sutarmanto, mengatakan nota kesepakatan bersama menjadi dasar pembahasan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD dalam menyediakan anggaran Pilkada. Anggaran tersebut akan dialokasikan pada APBD Perubahan 2023 dan APBD 2024.

“Perinciannya Rp7 miliar untuk Bawaslu dan Rp35 miliar untuk KPU,” kata dia.

Bambang mengatakan nantinya penyerahan anggaran Pilkada akan dituangkan ke naskah perjanjian hibah daerah (NPHD). Sebelumnya kebutuhan anggaran pilkada diperkirakan mencapai Rp48 miliar. Angka tersebut terdiri atas Rp39 miliar kebutuhan untuk KPU dan Rp9 miliar Bawaslu. Namun setelah dilakukan berbagai penyesuaian, kebutuhan anggaran Pilkada bisa ditekan menjadi Rp42 miliar.

Pembagian pengalokasian anggarannya, 40% dari 42 miliar itu diambilkan dari APBD Perubahan 2023. Sisanya dari APBD 2024 mendatang. “Anggaran pilkada di Karanganyar termasuk tinggi. Sesuai arahan pemerintah pusat, indeks per pemilih membutuhkan biaya Rp40.000-Rp41.000. Sedangkan jika menghitung anggaran pilkada di Karanganyar, per pemilih indeksnya sampai Rp49.000,” katanya.

Ketua KPU Karanganyar, Triastuti Suryandari, mengatakan kebutuhan anggaran pilkada mengalami penyesuaian hingga lima kali. Semula KPU mengajukan anggaran Rp73 miliar dengan asumsi jumlah tempat pemungutan suara (TPS), pengadaan alat pelindung diri (APD), hingga belum adanya sharing pembiayaan Pemprov.

Pengajuan berikutnya Rp80 miliar dengan perhitungan standar biaya dari Kemenkeu. Setelah disesuaikan dengan Pemprov, maka pengajuan berikutnya Rp50 miliar. Hingga akhirnya TAPD Karanganyar memberi plafon Rp35 miliar sesuai kemampuan keuangan daerah.

“Kami tinggal menunggu penandatangan NPHD. Kemungkinan akan ditandatangani September nanti jelang dimulai tahapan Pilkada 2024,” katanya.

Ketua Bawaslu Karanganyar, Nuning Ridwanita Priliastuti, mengatakan pihaknya banyak melakukan penyesuaian anggaran kegiatan di tahapan Pilkada agar dana hibah Rp7 miliar mencukupi. Anggaran itu akan dipakai untuk membayar honor panitia pengawas (panwas) desa dan panwas TPS.

Bawaslu sebelumnya mengajukan usulan kebutuhan anggaran Rp14 miliar. Namun akhirnya disepakati separuhnya. “Untung ada sharing dari Pemprov yang dapat dipakai membiayai keperluan lainnya di tahapan Pilkada,” kata Nuning.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya