Solopos.com, SOLO--Anggota Polresta Solo kembali menangkap dua tersangka kasus pengrusakan dan penganiayaan di kawasan Mertodranan, Pasar Kliwon, Solo pada Sabtu (8/8/2020).
Kedua tersangka ditangkap di wilayah Klaten, Jawa Tengah, pada Kamis (20/8/2020) dini hari.
Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak saat dijumpai wartawan di Mapolresta Solo mengatakan dua orang itu berinisial S alias J dan AN alias H warga Kota Solo. Kedua tersangka menjadi buruan petugas usai terlibat dalam upaya penghasutan yang mengakibatkan tiga orang terluka.
Kabur Seusai Tabrak Satpam Resto, Aksi Koboi Warga Sragen Digagalkan Kapolres Karanganyar
Kabur Seusai Tabrak Satpam Resto, Aksi Koboi Warga Sragen Digagalkan Kapolres Karanganyar
"Dua tersangka baru ini sempat melarikan diri ke Jogja, Karanganyar, dan di Klaten berhasil kami tangkap. Dua pelaku ini sempat mengaburkan ciri-cirinya dengan cukur rambut," ujar Kapolresta.
Menurutnya, pelarian dua tersangka itu semula sendiri-sendiri sehari seusai perbuatan melawan hukum itu. Lalu, hari berikutnya mereka bertemu setelah sempat berpindah-pindah tempat. Hingga akhirnya, keduanya ditangkap bersamaan. Ia menambahkan dua tersangka baru telah ditahan di tahanan Polresta Solo.
Ia menambahkan saat ini total tersangka kasus Mertodranan menjadi delapan orang. Sementara itu, berkas lima tersangka sudah diserahkan ke Kejaksaan Negeri Solo. "Total 12 orang kami periksa dan delapan orang kami tetapkan tersangka, empat orang lainnya masih pendalaman," papar Kapolresta.
Ia menambahkan ajakan untuk melakukan aksi kekerasan berawal dari grup WhatsApp. Dalam grup itu beberapa pelaku mendatangi TKP lalu terjadi arahan untuk melakukan kekerasan terhadap orang atau barang. Menurutnya, ada beberapa grup WhatsApp yang teridentifikasi oleh polisi.
Catat, Daftar Solopos Virtual Cycling 2020 Via Komunitas Bonus Publikasi
Para tersangka merupakan gabungan dari beberapa kelompok. Ia mengakui seusai menangkap dua orang baru itu memunculkan beberapa nama terduga pelaku baru.
"Enam tersangka sebelumnya yang sudah saya rilis, tersangka berinisial B alias BA kami duga sebagai otak pengrusakan. Dia berperan sebagai admin grup WhatsApp dan mengajak warga grup untuk melakukan kekerasan. Anggota grup lalu berdatangan ke lokasi," imbuh dia.
Menurutnya, BD bukan merupakan residivis kasus apapun. Ditanyai soal kendala, Kapolresta Solo memastikan tidak ada kendala dalam mengungkap kasus ini.
Para pelaku lain saat ini sudah teridentifikasi oleh polisi. Ia memberikan dua pilihan, yakni menyerahkan diri ke polisi atau diburu polisi sampai kapan pun. Ia menambahkan 8 orang tersangka seluruhnya warga Kota Solo. Namun, tak menutup kemungkinan ada pelaku warga luar Kota Solo karena polisi terus mengembangkan kasus ini.