Soloraya
Kamis, 22 Juni 2023 - 16:44 WIB

Sempat Kabur, Ini Alasan Pembunuh Perempuan di Nangsri Klaten Serahkan Diri

Taufiq Sidik Prakoso  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Jajaran Polres Klaten menunjukkan barang bukti kasus pembunuhan perempuan di Dukuh Dumung, Desa Nangsri, Kecamatan Manisrenggo, Klaten, saat konferensi pers di Polres Klaten, Kamis (22/6/2023). (Solopos/Taufiq Sidik Prakoso)

Solopos.com, KLATEN – Pembunuh perempuan yang mayatnya ditemukan dalam kondisi bersimbah darah dan kepala terpenggal di Dukuh Dumung, Desa Nangsri, Manisrenggo, Klaten, sempat kabur ke Jogja seusai menghabisi rekan kerjanya, Kamis (22/6/2023) dini hari.

Setelah berkeliling di Jogja menggunakan mobil, pelaku pembunuhan kemudian kembali ke Klaten. Pelaku sempat mampir ke salah satu warung untuk membeli minum sebelum kemudian menyerahkan diri ke Polsek Klaten Kota.

Advertisement

“Di Klaten sempat berhenti kemudian datang ke kantor polisi. Sempat keluar [dari kantor polisi] kemudian datang lagi [menyerahkan diri],” kata Kasatreskrim Polres Klaten, AKP Lanang Teguh Pambudi, saat konferensi pers di Mapolres Klaten, Kamis.

Pembunuh perempuan di Nangsri, Manisrenggo, Klaten, itu menyerahkan diri sekitar empat jam setelah melakukan pembunuhan dan mutilasi terhadap korban berinisial R, 56, warga Bandung, Jawa Barat.

Advertisement

Pembunuh perempuan di Nangsri, Manisrenggo, Klaten, itu menyerahkan diri sekitar empat jam setelah melakukan pembunuhan dan mutilasi terhadap korban berinisial R, 56, warga Bandung, Jawa Barat.

Pelaku yang bernama Turah alias Daud, 40, warga Wonosobo, Jawa Tengah, merupakan teman kerja yang tinggal di satu rumah kontrakan dengan korban di Dukuh Dumung, Desa Nangsri.

Mengenai alasannya kembali ke Klaten untuk menyerahkan diri ke polisi seusai melarikan diri ke Jogja, Turan hanya mengatakan karena sudah meninggal dunia. Turah mengaku tak menyesal dan bahkan merasa puas sudah membunuh korban.

Advertisement

Awalnya tersangka pembunuh perempuan di Nangsri, Klaten, itu terbangun karena listrik PLN di wilayah tersebut padam. Kemudian dia mendatangi korban di dalam kamar untuk meminta lilin.

Tidak Ada Motif Asmara

Setelah diberi lilin, tersangka mencekik korban yang saat itu dalam posisi berdiri. Korban sempat berteriak meminta tolong. Tersangka kemudian membanting, mencekik, dan memukul korban hingga lemas lalu memenggal kepala korban.

Setelah mencuci tangan dan berganti pakaian, tersangka pergi ke Jogja dengan mengendarai mobil. Pada Kamis sekitar pukul 05.30 WIB, tersangka mendatangi Polsek Klaten Kota dan menyatakan telah melakukan pembunuhan di Desa Nangsri.

Advertisement

Hal itu kemudian ditindaklanjuti Satreskrim Polres Klaten bersama Inafis dengan mendatangi lokasi. Kapolres menjelaskan korban dan tersangka merupakan teman.

Sebelumnya, tersangka sudah memiliki niatan untuk membunuh korban karena sakit hati dan dendam dituduh mengambil uang milik korban. Pelaku dijerat Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP.

“Ancaman pidana hukuman mati atau penjara seumur hidup atau penjara selama-lamanya 20 tahun penjara,” kata Kapolres saat digelar pers rilis di Polres Klaten, Kamis siang.

Advertisement

Kasatreskrim menambahkan korban tinggal di rumah kontrakan itu dengan pelaku. Di tempat itu, korban bekerja menjual beras. “Dua-duanya bekerja kepada seseorang. Korban berada di sana [tinggal di rumah di Nangsri] lebih dahulu daripada tersangka. Dari pengakuannya, tersangka baru tinggal di rumah itu tiga atau empat bulan ini,” kata Kasatreskrim.

Kasatreskrim mengatakan hingga kini tidak ada motif asmara yang melatarbelakangi pembunuhan tersebut. Motif pelaku semata-mata sakit hati dan dendam karena dituduh mencuri uang dan mengaku sering diolok-olok oleh korban.

Tim Satreskrim Polres Klaten hingga kini masih terus melakukan pemeriksaan terhadap pelaku. Dari peristiwa itu, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa pisau dapur sepanjang 20 sentimeter, golok sepanjang 40 sentimeter, kaos, serta selimut. Sementara, jenazah korban saat ini masih berada di RS Bhayangkara Polda DIY.

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif