SOLOPOS.COM - Kerabat Keraton Surakarta, R.M Riyo Panji Restu Budi menunjukan bukti lulus dari tes CPSN sebagai dosen di UNS Solo, Kamis (22/2/2024). (Istimewa)

Solopos.com, SOLO—Salah seorang kerabat Keraton Solo, R.M Riyo Panji Restu Budi Setiawan dinyatakan gugur dalam seleksi tes CPNS setelah sebelumnya lolos seleksi. Dirinya gugur lantaran dianggap tidak memenuhi syarat administrasi.

Kepada Solopos.com, Kamis (22/2/2024) Restu mengatakan pada mulanya dirinya diterima sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan posisi sebagai dosen S1 Sastra Daerah di Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo. 

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

“Namun dibatalkan secara mendadak penerimaan saya ini karena alasannya kualifikasi pendidikan saya tidak sesuai, nah sementara kalau memang kualifikasi pendidikan tidak sesuai kan harusnya digugurkan sejak seleksi administrasi,” kata dia.

Kepala Pasinaon Tata Busana Keraton Surakarta itu sudah mengikuti dan lolos seleksi administrasi, seleksi kompetensi dasar (SKD), dan terakhir seleksi kompetensi bidang (SKB). Dia digugurkan meski berada di peringkat pertama dan digantikan oleh peserta yang berada di peringkat kedua.

“Sementara orang yang dibawah saya ini kualifikasi pendidikannya juga tidak sesuai dengan yang disyaratkan. Karena yang disyaratkan itu S2 Sastra Jawa. Sementara dimanapun kampusnya baik dalam atau luar negeri tidak ada yang namanya prodi S2 Sastra Jawa, maka yang mendaftar memang orang-orang yang serumpun dari kualifikasi,” kata dia.

Restu sendiri merupakan lulusan Magister Pendidikan Bahasa dan Sastra Daerah dari UNS Solo. Dia mengatakan sudah meminta klarifikasi ke pihak rektorat. Namun Restu mendapatkan keterangan hal itu bukan merupakan kewenangan kampus.

“Pihak rektorat tidak bisa melakukan apa-apa karena di luar kewenangan dan pengetahuan rektorat, mengenai adanya keputusan pembatalan status hasil tes CPNS saya ini. Nah dari pihak rektorat mempersilahkan saya untuk menggugat pihak penyelenggara,” kata dia.

Secara kronologi, Restu mendaftar CPNS pada tahun anggaran 2023. Lalu menerima pengumuman lolos seleksi pada Junari 2024. Namun tidak lama kemudian pada 17 Januari 2024 dirinya kelulusannya itu dibatalkan lantaran tidak sesuai klasifikasi pendidikan.

“Soalnya ini juga bukan saya saja, dan itu satu Indonesia totalnya ada sebelas orang yang dibatalkan secara mendadak dan tidak diberi kesempatan sanggah, posisinya juga dosen tapi dengan formasi yang berbeda,” kata dia.

Saat ini dia mengatakan juga mengajukan surat keberatan kepada Sekretaris Jenderal Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riet, dan Teknologi (Kemendikbudristek) selaku penyelenggara.

Wakil Rektor II Bidang Umum dan SDM UNS Solo, Muhtar, mengkonfirmasi hal tersebut. Dia mengatakan pihak UNS tidak bisa menggugurkan calon dosen ASN lantaran proses seleksinya sepenuhnya wewenang Kemendikbudristek atau Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Iya [itu menjadi] kewenangan BKN. Ketika wawancara kita mau masuk link zoom saja dikeluarkan,” kata dia ketika dihubungi Solopos.com melalui sambungan WhatsApp, Kamis (22/2/2024).

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya