SOLOPOS.COM - Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Karanganyar. (google)

Solopos.com, KARANGANYAR — Setelah sempat mangkir, Kepala Desa (Kades) Berjo, Kecamatan Ngargoyoso, Kabupaten Karanganyar, Suyatno, akhirnya memenuhi panggilan penyidik Kejaksanaan Negeri (Kejari) setempat, Selasa (22/2/2022).

Kades Berjo diperiksa tim penyidik terkait penyelidikan kasus dugaan penyimpangan dana pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Kasi Intel Kejari Karanganyar, Guyus Kemal, mengatakan Kades Berjo Suyatno datang memenuhi panggilan sekitar pukul 08.30 WIB. Tim penyidik memeriksa yang bersangkutan hingga pukul 11.00 WIB atau 2,5 jam.

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

“Sudah datang ke sini [Kades Berjo] setelah panggilan pertama tidak datang. Datang jam 08.30 dan selesai diperiksa jam 11.00 karena katanya ada urusan di desa,” kata dia ketika dijumpai di ruang kerjanya pada Selasa.

Baca juga: Hasil Pilkades Karanganyar: 2 Petahana Tumbang, 1 Melenggang, Sisanya Wajah Baru

Dari keterangan yang diterima, Kades Berjo beralasan tak bisa memenuhi panggilan Kejari saat itu karena ada kegiatan di desa yang tidak bisa ditinggalkan. Kades Berjo baru bisa memenuhi panggilan Kejari pada hari ini. Pihaknya akan melayangkan surat panggilan kembali kepada yang bersangkutan jika masih membutuhkan tambahan keterangannya.

“Yang bersangkutan bersedia memenuhi panggilan lagi jika diperlukan,” kata dia.

Dalam penyelidikan kasus tersebut, Guyus mengatakan sudah ada sekitar 10 orang saksi yang diminta keterangannya oleh Kejari. Mereka dari kalangan pengurus BUMDes, tokoh masyarakat, warga, termasuk pegawai Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Karanganyar. Ke depan, masih ada sejumlah saksi yang akan diminta keterangan Kejaksaan.

“Setelah pemeriksaan saksi selesai, nanti akan disimpulkan. Apakah terbukti ada penyimpangan atau tidak. Jika terbukti, nanti kasusnya dilimpahkan ke Pidana Khusus (Pidsus), sesuai prosedur hukum yang berlaku,” jelasnya.

Baca juga: Mantap! Rumdin Bupati Karanganyar Bakal Diubah Mirip Vila Putih

Sebagaimana diketahui penyelidikan kasus ini menindaklanjut aduan dari masyarakat Desa Berjo yang disampaikan awal Januari lalu. Dalam pemeriksaan yang dilakukan, pengurus BUMDes Berjo membawa dokumen perincian seperti biaya pra-operasional dan awal operasional pemugaran tanah kas desa di utara objek wisata Telaga Madirda.

Di antaranya dokumen terkait biaya mengurus permasalahan hukum, bukti setoran ke kas Desa Berjo terkait lelang tanah kas desa. Kemudian bagi hasil air dan parkir, bukti sewa alat berat untuk pekerjaan lahan parkir Telaga Madirda, serta bukti dokumen perihal pembenahan flying fox dan kolam renang Telaga Madirda.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya