SOLOPOS.COM - Warga melintas di depan bangunan gedung pertemuan Budi Sasono yang mangkrak. Foto diambil Desember 2022. (Solopos.com/Magdalena Naviriana Putri)

Solopos.com, SUKOHARJO – Proyek pembangunan Gedung Pertemuan Budi Sasono di Jl. Veteran mulai dikerjakan setelah mangkrak selama tiga tahun lantaran permasalahan hukum dengan kontraktor pelaksana. Pekerjaan lanjutan pembangunan Gedung Budi Sasono menyedot anggaran tak sedikti, yakni Rp33,6 miliar.

Berdasarkan pantauan Solopos.com di laman Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kabupaten Sukoharjo, Rabu (20/3/2024), proses lelang pembangunan lanjutan Gedung Budi Sasono dimenangkan Mei Karya yang beralamat di Jl. Abdurahman Saleh No 67, Kota Semarang, Jawa Tengah.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

Penandatangan kontrak antara pengguna anggaran dengan pemenang lelang dilakukan pada awal Februari 2024 lalu. Pengguna anggaran proyek lanjutan pembangunan Budi Sasono yakni Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan ruang (DPUPR) Sukoharjo.

“Evaluasi progres pembangunan Gedung Budi Sasono dilakukan setiap pekan. Untuk saat ini, masih on the track hingga rampung,” kata Wakil Bupati Sukoharjo, Agus Santosa, saat berbincang dengan wartawan, Rabu (20/3/2024).

Pemkab Sukoharjo lebih berhati-hati saat merancang konstruksi fisik proyek lanjutan pembangunan Gedung Budi Sasono. Sebelumnya, Pemkab Sukoharjo menggandeng Fakultas Teknik UNS Solo untuk melakukan audit material bangunan.

Material bangunan yang tidak memenuhi syarat tidak akan digunakan dalam pekerjaan lanjutan proyek Budi Sasono. Misalnya, pasir atau lainnya yang tidak memenuhi syarat akan dibuang. “Kemudian, baru proses lelang jasa konsultasi manajemen konstruksi (MK) dan dilanjutakan dengan proses lelang fisik,” ujar dia.

Mantan Sekda Sukoharjo ini mengatakan pekerjaan lanjutan pembangunan Gedung Budi Sasono dikerjakan selama 300 hari kalender. Artinya, proyek lanjutan harus rampung pada akhir 2024. Agus meminta pengguna anggaran agar benar-benar memonitor dan mengawasi pekerjaan lanjutan pembangunan Gedung Budi Sasono.

Disinggung soal desain, Agus menjawab pekerjaan lanjutan menggunakan desain lama saat pengerjaan proyek pada 2021. “Desain konstruksi fisik tidak ada yang berubah. Hanya beberapa penyesuaian seperti lanskap taman di bagian depan gedung. Kalau desain gedungnya masih desain lama,” papar dia.

Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Sukoharjo, Bowo Sutopo Dwi Atmojo, mengatakan ada sedikit perubahan khususnya pagar Gedung Budi Sasono. Pada desain lama, gedung tersebut menggunakan pagar pembatas. Sementara desain baru tak lagi menggunakan pagar pembatas.

Sebagai informasi, proyek pengerjaan proyek pembangunan gedung pertemuan Budi Sasono dihentikan setelah kontraktor pelaksana PT Chimander 777 mengajukan gugatan perdata ke Pengadilan Negeri (PN) Sukoharjo.

Kasus sengketa pembangunan Gedung Budi Sasono bermula dari keterlambatan pengerjaan proyek fisik. Sesuai surat perintah masa kerja (SPMK), proyek pembangunan Budi Sasono dikerjakan selama 145 hari terhitung mulai 5 Agustus hingga 28 Desember 2021.

Namun, hingga batas waktu masa kontrak, kontraktor pelaksana tidak dapat merampungkan pengerjaan konstruksi fisik. Pengerjaan proyek pembangunan gedung Budi Sasono sedianya dilanjutkan pada 2022. Lantaran PT Chimander 777 mengajukan gugatan maka pengerjaan proyek Budi Sasono mandek hingga akhir 2023.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya