Soloraya
Kamis, 16 Juni 2022 - 16:24 WIB

Sempat Menolak, Kini 5 Warga di Ngawen Klaten Turut Terima UGR Tol

Taufiq Sidik Prakoso  /  Ponco Suseno  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Salah satu warga pemilik lahan terdampak proyek pembangunan jalan tol Solo-Jogja di Desa Pepe, Kecamatan Ngawen menerima pencairan uang ganti rugi di kantor Kecamatan Ngawen, Kamis (16/6/2022). (Solopos.com/Taufiq Sidik Prakoso)

Solopos.com, KLATEN — Pemilik 17 bidang lahan di Desa Pepe dan Manjungan, Kecamatan Ngawen menerima uang ganti rugi (UGR) pembebasan lahan pembangunan tol Solo-Jogja. Di antara pemilik bidang lahan, ada yang sebelumnya ikut menolak nilai UGR.

Pembayaran UGR dilakukan di aula Kecamatan Ngawen, Kamis (16/6/2022). Sebanyak 16 bidang di Desa Pepe dan satu bidang di Desa Manjungan.

Advertisement

Kasi Pengadaan Lahan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Klaten, Sulistiyono, mengatakan nilai total UGR yang dibayarkan sekitar Rp22 miliar. Sementara, total luas lahan pada 17 bidang itu sekitar 11.000 meter persegi.

Sulistiyono menjelaskan ada sebagian warga yang sebelumnya menolak nilai UGR yang ditawarkan dan akhirnya bersedia menerima.

Advertisement

Sulistiyono menjelaskan ada sebagian warga yang sebelumnya menolak nilai UGR yang ditawarkan dan akhirnya bersedia menerima.

“Sebagian penerima hari ini ada yang sebelumnya keberatan dengan nilai UGR kemudian mengajukan gugatan ke pengadilan. Ada sekitar lima warga. Sepertinya gugatan di pengadilan ditolak dan tidak mengajukan banding. Akhirnya bersedia dengan nilai UGR. Beberapa waktu lalu sudah menandatangani berita acara persetujuan dan hari ini menerima pencairan UGR,” jelas Sulis saat ditemui di aula Kecamatan Ngawen, Kamis.

Baca Juga: Lahan Milik Sekda Klaten Terdampak Tol Solo Jogja, Berapa Ganti Ruginya?

Advertisement

“Yang belum tanda tangan kami nanti koordinasi dengan pihak pelaksana. Nanti uang yang sudah disiapkan dititipkan ke pengadilan,” ujar dia.

Salah satu warga penerima UGR, Ngatimin, 70, bersyukur akhirnya bisa menerima pencairan UGR. Sejak awal Ngatimin sudah sepakat dengan nilai UGR. Lahan milik Ngatimin yang terdampak proyek, yakni rumah beserta pekarangan dengan total luas 873 meter persegi. Dia menerima UGR Rp2,7 miliar.

Baca Juga: Dapat Ganti Rugi Tol Solo Jogja, Sekda Klaten: Tidak Akan Dipakai Nikah Lagi

Advertisement

Rencananya, Ngatimin menggunakan uang tersebut membangun rumah baru yang masih berada di Desa Pepe.

“Nilai gantinya sudah sesuai dengan keinginan. Yang penting membuat rumah dulu. Nanti sisanya dibagi dengan anak-anak. Saya punya lima anak,” kata Ngatimin yang sehari-hari bekerja sebagai tukang ojek di sekitar kawasan Masjid Agung Al Aqsha Klaten.

Warga lainnya, Gibran Rakhe, menerima UGR dengan nilai total mencapai Rp3,4 miliar atas empat bidang lahan terdampak tol Solo-Jogja di wilayah Desa Pepe, Kecamatan Ngawen. Gibran mengaku biasa saja dengan nilai UGR yang dia terima.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif