SOLOPOS.COM - Sri Kuncoro (JIBI/SOLOPOS/Dok)

Sri Kuncoro (JIBI/SOLOPOS/Dok)

WONOGIRI– Sempat tertunda karena ada rencana kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), lelang proyek di Wonogiri segera dilakukan dalam waktu dekat. Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Wonogiri akan berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informasi (Dishubkominfo) terkait Lembaga Pengadaan Secara Elektronik (LPSE).

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

“Kami harus menaati aturan dalam Inpres No 17/2011 tentang Rencana Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi 2012. Dalam aturan itu minimal 40% lelang dilakukan dengan sistem elektronik. Sedangkan sisanya dilakukan dengan cara manual,” terang Kepala DPU Wonogiri, Sri Kuncoro, saat ditemui wartawan di Pemkab Wonogiri, Senin (2/4/2012).

Ia menambahkan, akan ada bimbingan teknis (bintek) terlebih dulu untuk calon-calon panitia lelang oleh Dishubkominfo. Ia menyatakan ada sekitar 100 proyek dengan nilai total sekitar Rp20 miliar yang akan dilelang. “Jika di tengah-tengah pengerjaan proyek tersebut ada rencana kenaikan harga BBM, maka tidak akan berpengaruh pada proyek,” imbuhnya.

Pihaknya juga akan merevisi harga satuan bahan bangunan yang telah melebihi indeks yang sudah ditetapkan sebelumnya. Pasalnya, jika harga bahan bangunan tersebut terlanjur naik, maka tidak bisa turun lagi, sehingga harus menggunakan harga baru. Saat ini, yang dipastikan naik adalah harga semen dan besi.

Sementara itu, Kabag Pembangunan Setda Wonogiri, Aris Tri Budoyo, mengatakan pihaknya baru mendapat rincian jumlah proyek secara global dari setiap SKPD. Jumlah itu akan dimasukkan dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA), dan kemudian ke Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas Plafon Anggaran (KUA-PPA). Saat ini, proses itu berada di Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD).

“Awalnya, kami memang menunda untuk lelang hingga tanggal 1 April 2012 atau setelah rencana kenaikan BBM benar-benar diberlakukan. Tapi, karena rencana itu tidak jadi diberlakukan, maka perubahan indeks akan disahkan bulan April sesuai dengan survei harga terakhir,” kata Aris.

Namun jika rencana kenaikan BBM benar-benar diterapkan setelah ada pembahasan enam bulan lagi, maka akan mempengaruhi harga bahan bangunan yang ikut naik. Untuk itu, tambahnya, bisa dilakukan adendum atau berita acara tambah kurang untuk penyesuaian harga. Adendum itu dapat diusulkan dalam APBD perubahan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya