Solopos.com, SOLO — Rencana kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kota Solo, Jawa Tengah, pada 2023 ditunda sampai batas waktu yang tidak ditentukan. Penundaan itu disampaikan langsung oleh Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, Selasa (7/2/2023).
Espos Plus merupakan layanan khusus dari Solopos.com yang lebih relevan dan memiliki diferensiasi dibandingkan free content. Untuk membaca artikel ini selengkapnya silahkan login atau daftar di SoloposID.