Soloraya
Sabtu, 4 Februari 2023 - 14:22 WIB

Sempoyongan PBB Kota Solo Naik 475 Persen, Dari Rp600 Ribuan ke Rp2 Jutaan

Warga Kota Solo mengeluhkan kenaikan Pajak Bumi Bangunan (PBB) hingga 475 persen pada 2023, dari yang semula Rp600.000-an bisa menjadi Rp2 jutaan.

Kurniawan   Mariyana Ricky P.d     Mariyana Ricky P.D   | Solopos.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi pajak bumi bangunan (angfa.blogspot.com)

Solopos.com, SOLO — Sejumlah warga Kota Solo mengeluhkan kenaikan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) Pajak Bumi Bangunan (PBB) hingga 475 persen pada 2023, dari yang semula Rp600.000-an bisa menjadi Rp2 jutaan. Keluhan itu disampaikan oleh Okki Rushartanto di Unit Layanan Aduan Surakarta (ULAS) pada Sabtu (4/2/2023).

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif