Kurniawan Mariyana Ricky P.d Mariyana Ricky P.D | Solopos.com
Solopos.com, SOLO — Sejumlah warga Kota Solo mengeluhkan kenaikan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) Pajak Bumi Bangunan (PBB) hingga 475 persen pada 2023, dari yang semula Rp600.000-an bisa menjadi Rp2 jutaan. Keluhan itu disampaikan oleh Okki Rushartanto di Unit Layanan Aduan Surakarta (ULAS) pada Sabtu (4/2/2023).