Soloraya
Minggu, 7 Februari 2021 - 15:15 WIB

Semua Anggota BPD Ngabeyan Wonogiri Mundur, Ada Apa?

Rudi Hartono  /  Ahmad Baihaqi  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Kades terpilih Ngabeyan, Sidoharjo, Wonogiri, Pardi, dilantik oleh Bupati, Joko Sutopo, di Pendapa Rumah Dinas Bupati Wonogiri, Senin (16/12/2019). (Solopos/Rudi Hartono)

Solopos.com, WONOGIRI — Seluruh anggota Badan Permusyawaratan Desa atau BPD Ngabeyan, Kecamatan Sidoharjo, Kabupaten Wonogiri yang berjumlah tujuh orang mengundurkan diri, Jumat (5/2/2021).

Mereka merasa dianggap tidak bisa bekerja sama dengan Pemerintah Desa Ngabeyan. Terkait adanya informasi yang menyebut keputusan diambil karena ada permasalahan dengan pemerintah desa setempat, mereka menyatakan tak ada alasan lain.

Advertisement

Ketua BPD Ngabeyan, Wonogiri, Suyoto, kepada Solopos.com, Minggu (7/2/2021), menyampaikan keputusan tersebut diambil melalui rapat koordinasi atau rakor, Selasa (2/2/2021) lalu. Seluruh anggota BPD memiliki satu pemikiran, yakni ingin mengundurkan diri.

Baca Juga: PLN Sambut Positif Kerja Sama Dukung Ekosistem Kendaraaan Listrik

Advertisement

Baca Juga: PLN Sambut Positif Kerja Sama Dukung Ekosistem Kendaraaan Listrik

Suyoto mengaku tak pernah mengarahkan atau mengajak enam anggota BPD lainnya untuk mengundurkan diri. Mereka mengambil keputusan atas inisiatif pribadi. Ditanya latar belakang digelarnya rakor itu, Suyoto, mengatakan rakor merupakan kegiatan biasa yang dilaksanakan.

“Kebetulan sudah cukup lama BPD tidak menggelar rakor. Lalu ada pemikiran menggelar rakor. Saat rakor para anggota menyampaikan pemikirannya. Sampai akhirnya muncul kesepakatan mengundurkan diri,” kata Suyoto saat dihubungi.

Advertisement

Ketika dimintai konfirmasi mengenai adanya informasi alasan para anggota BPD mengundurkan diri karena ada permasalahan dengan Pemerintah Desa Ngabeyan, Suyoto menegaskan tidak ada alasan. Namun, dia memberi isyarat lain dengan menyebut tidak ingin berpolemik di media. Dia hanya ingin warga desanya tetap damai dan rukun.

Suyoto dan sejumlah rekannya menjadi anggota BPD sudah tiga periode. Selebihnya ada yang dua periode. Kepala Desa Ngabeyan, Pardi, memimpin pemerintah desa juga selama tiga periode. Ditanya mengapa baru periode ketiga ini merasa tidak dapat bekerja sesuai tupoksi, Suyoto, hanya mengatakan tidak ada alasan lain selain yang sudah disampaikan sebelumnya.

“Intinya kami tidak bisa bekerja sesuai dengan tupoksi, lebih baik kami mengundurkan diri. Mungkin ada yang lebih baik dari kami, lebih bisa memberi manfaat, dan bekerja sama dengan pemerintah desa. Tidak ada maksud lain. Kami hanya menyadari tidak bisa bekerja sesuai tupoksi,” ujar Suyoto.

Advertisement

Surat Pengunduran Diri

Surat pengunduran diri dilayangkan kepada Bupati, Joko Sutopo, Jumat pekan lalu. Tembusan disampaikan kepada Sekretaris Daerah, Camat Sidoharjo, dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD). Surat tersebut ditandatangi seluruh anggota BPD Ngabeyan, meliputi Suyoto, Mulyanto, Siska Wulandari, Suratno, Sutar, Eko Wahyudi, dan Lanem.

Tercatat ada dua alasan pengunduran diri mereka, yakni dianggap tidak bisa bekerja sama dengan Pemerintah Desa Ngabeyan dan tidak bisa melaksanakan tupoksi. Kepala Desa Ngabeyan, Pardi, hingga berita ini ditulis belum dapat dimintai tanggapan. Saat dihubungi dia tak mengangkat telepon.

Baca Juga: Jaringan 5G Meluas, Diprediksi 1,5 Miliar Unit Smartphone Terjual Tahun Ini

Advertisement

Terpisah, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Wonogiri, Antonius Purnama Adi, mengaku hingga Minggu belum menerima surat pengunduran diri para anggota BPD Ngabeyan. Apabila benar seluruh anggota BPD Ngabeyan mengundurkan diri, menurut lelaki yang akrab disapa Anton itu kemungkinan besar ada permasalahan tertentu.

“Kalau ada satu anggota BPD yang mengundurkan diri karena pindah domisili atau mungkin ada yang meninggal dunia, itu wajar. Kalau benar semua anggota BPD mengundurkan diri kemungkinan ada masalah,” ucap Anton.

Dia melanjutkan Dinas PMD menunggu petunjuk lebih lanjut Bupati. Pada kondisi seperti itu biasanya Bupati mendelagikan kepada tim untuk meminta klarifikasi terlebih dahulu kepada pihak-pihak bersangkutan.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif