SOLOPOS.COM - Situasi arus lalu lintas di perempatan Bangjo Terminal Lama Boyolali, Rabu (18/1/2023) pagi. Tilang manual akan diberlakukan pada akhir Januari 2023. (Solopos/Ni’matul Faizah)

Solopos.com, BOYOLALI — Warga Boyolali menyambut gembira pemberlakuan kembali tilang manual dalam penegakan aturan lalu lintas di jalan raya. Namun warga memberikan catatan kepada kepolisian, yakni agar memperketat pengawasan sehingga tidak ada pungutan liar (pungli) dari aparat.

Sebelumnya diinformasikan, Satlantas Polres Boyolali akan memberlakukan tilang manual pada akhir Januari 2023 ini. Walaupun ada tilang manual, tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) masih diterapkan.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Salah satu warga Cepogo Boyolali, Lukmanul, 20, menyambut bahagia pemberlakuan tilang manual di Boyolali. Sepengamatannya di jalan raya, setelah tahu tidak ada tilang manual banyak pengendara yang menjadi kurang patuh. Misalnya tidak memasang spion, tidak memakai helm, dan menggunakan knalpot brong.

“Sering begitu, saya pas pulang dari Solo, malam Minggu lihat anak-anak ngebut pakai knalpot brong di Banyudono, enggak pakai helm juga. Itu kan mengganggu dan berbahaya sekali,” kata dia saat berbincang dengan Solopos.com di Penggung, Boyolali, Rabu (18/1/2023).

Tak hanya itu, ia juga sering melihat beberapa pengendara motor lewat jalan raya Solo-Semarang menuju Pasar Penggung dan sekitarnya tak memakai helm. Dia mengaku tak tahu alasan orang berkendara tetapi tidak memakai helm.

Menurutnya, memakai helm lebih dari sekadar taat pada peraturan. “Helm itu kan keamanan ya, seharusnya sih mindset masyarakat diubah, memakai helm bukan karena takut ditilang, tapi karena lebih sayang kepada nyawa,” ujarnya.

Lebih jauh, Lukman meminta terdapat pengawasan yang ketat saat penerapan tilang manual di Boyolali agar tak terjadi pungli ataupun pelanggar dibebaskan karena faktor saling kenal antara pelanggar dan petugas polisi.

“Sering begitu dulu saya dapat cerita ada yang bisa lolos dari tilang karena mereka punya kenalan polisi atau diminta membayar agar tidak ditilang,” ujarnya.

Lukman mengaku belum pernah kena tilang karena selalu tertib saat berkendara. Akan tetapi, ia kerap mendengar cerita dari beberapa orang di sekitarnya terkait pungutan atau pun kemudahan lolos dari tilang manual.

Pelat Nomor Palsu

Warga Kecamatan Boyolali, Nurudin, 27, menilai tilang manual memiliki dua sisi. “Selama saya pernah ditilang, sempat beberapa kali tidak sesuai dengan peraturan. Ada oknum yang melakukan pungli kepada pelanggar,” ujarnya.

Walaupun begitu, ia mengaku senang tilang manual kembali berlaku karena ada sisi positifnya yaitu menindak pelanggar lalu lintas secara langsung. Ia mengemukakan tidak adanya tilang manual setahun ke belakang membuat banyak orang melanggar aturan di jalan raya maupun jalan-jalan desa.

“Kadang di jalan raya, terutama saat malam hari dan pagi sebelum pukul 06.00 WIB. Kebanyakan dari mereka tidak memakai helm,” kata dia.

Warga Kecamatan Boyolali lainnya, Tri Nonong, 21, juga senang tilang manual berlaku kembali di Boyolali. Menurutnya, jika hanya ada tilang elektronik, banyak pengendara yang mengabaikan keselamatan seperti tidak memakai helm.

“Ada juga yang pakai pelat nomor palsu untuk menghindari tilang. Takutnya, kalau dia pakai pelat palsu yang kena dampak malah orang lain, misal yang punya nomor pelat tersebut. Enggak salah tapi kena getahnya,” ujarnya.

Tri sendiri sering melihat banyak pelanggar di area traffic light Sunggingan seperti beberapa orang yang berlalu lalang tidak memakai helm. “Saya lihat biasanya jam-jam 14.00 WIB karena saya lewatnya sekitar jam segitu. Harapannya dengan adanya tilang manual, masyarakat bisa sadar dengan keselamatan diri dan orang lain di jalan raya,” katanya.

Sebelumnya, Kasat Lantas Polres Boyolali, AKP Herdi Pratama, menjelaskan sasaran dari tilang manual ini adalah pelanggaran kasatmata seperti pengguna knalpot brong, kendaraan yang over dimensi, dan memuat barang overload. Selain masalah ketertiban seperti tidak memakai helm atau tidak dilengkapi surat-surat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya