SOLOPOS.COM - Guru agama SDN 1 Cepogo Boyolali, Partono, seusai mendapatkan SK PPPK di Pendapa Gede Boyolali, Senin (31/7/2023). (Solopos/Ni’matul Faizah)

Solopos.com, BOYOLALI — Sebanyak 337 orang mendapatkan Surat Keputusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau SK PPPK dari Pemkab Boyolali, Senin (31/7/2023). Penyerahan SK dilakukan di Pendopo Gede Pemkab Boyolali.

Di antaranya 337 orang itu, ada satu orang guru Agama SDN 1 Cepogo, Partono. Lelaki berusia 45 tahun tersebut duduk di barisan terdepan saat penyerahan SK PPPK tersebut.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Saat Bupati Boyolali, M Said Hidayat, bertanya kepada penerima SK sudah berapa lama mereka menjadi guru dan menunggu diangkat menjadi aparatur sipil negara (ASN), beberapa menjawab satu, dua, tiga tahun.

Akan tetapi, Partono dengan lantang menjawab 23 tahun. Ditemui seusai acara, Partono menyampaikan ia telah mengajar di SDN 1 Cepogo sejak 2000. Kini, ia juga ditempatkan di SDN 1 Cepogo, tempatnya mengabdi lebih dari separuh umurnya.

“Alhamdulillah, saya bahagia sekali setelah 23 tahun, sekarang saya mendapatkan SK. Saya mengucapkan terima kasih kepada Pak Bupati, Pak Koordinator UPT Dikdas LS Cepogo, Ibu Kepala Sekolah, teman-teman, dan keluarga yang telah mendukung saya,” ungkap dia kepada wartawan di Pendopo Gede.

Partono mengingat saat mengajar kali pertama di SDN 1 Cepogo, gajinya Rp50.000 per bulan. Gaji tersebut ia terima setiap tiga bulan. Selain mengajar, ia mengaku selalu melakukan apa saja perintah atasannya seperti membuka gerbang sekolah jika penjaga berhalangan hadir dan lain sebagainya.

Nyambi Kuli Panggul

“Pokoknya saya enggak melulu mengajar, semua perintah kepala [sekolah] saya siap,” ungkap lelaki asal Dangean, Gedangan, Cepogo, Boyolali tersebut.

PPPK guru boyolali
Bupati Boyolali M Said Hidayat (kiri) menyerahkan SK pengangkatan PPPK untuk 377 pegawai di Pendapa Gede Boyolali, Senin (31/7/2023). (Solopos/Ni’matul Faizah)

Untuk memenuhi kebutuhan hidupnya selama menjadi guru honorer, Partono mengaku sempat nyambi menjadi kuli panggul sayur pada 2000-2010. Ia membantu kepala sekolahnya saat itu yang kebetulan kulakan sayur di Pasar Selo dan Cepogo untuk dikirim ke pasar area Sukoharjo.

Saat di Sukoharjo, ia mengantarkan sayur-sayur tersebut dengan menyunggi memakai keranjang. Ia juga sempat menjadi pencari pasir di sungai untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.

“Jadi malam begitu saya jadi buruh sayur, terus pulang pagi mengajar. Saya jalan kaki, dari rumah ke sekolah, pakai sandal jepit. Pakai sepatunya di sekolah, pulang saya ngarit [mencari rumput],” kata dia.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan nasibnya membaik ketika menjadi guru K2 pada 2018. Pada saat itu, cerita Partono, Pemkab Boyolali mengambil kebijakan guru K2 mendapatkan honor sesuai dengan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Boyolali.

Uang tersebut ia kumpulkan untuk membeli ternak. Pertama ayam, lalu kambing. Setelah kambing, sekarang juga beternak sapi. “Jadi prosesnya lama, prihatinnya lama. Jadi saya mengucapkan terima kasih sekali untuk Pemkab Boyolali,” kata dia.

Pesan Bupati Boyolali

Sementara itu, Bupati Said mengucapkan selamat kepada para tenaga PPPK yang baru saja menerima SK. Ia mengatakan ada 377 tenaga PPPK yang menerima SK terdiri dari 361 guru dan 16 tenaga teknis lainnya.

Dengan penyerahan ini, ia berpesan kepada para tenaga PPPK untuk bersyukur dan dapat bekerja mengabdi di Boyolali dengan hati yang bahagia. “Dasarnya, untuk para guru mengajarkan dan mendidik anak-anak agar muncul generasi hebat dan tangguh di kemudian hari,” kata dia.

Ia juga meminta para tenaga PPPK guru untuk mengajarkan pendidikan Pancasila dan wawasan kebangsaan di Boyolali. Menurutnya, untuk membangun Kabupaten Boyolali harus didasari nilai-nilai Pancasila yang terus diajarkan kepada generasi muda Boyolali.

Saat disinggung terkait guru yang menunggu hingga belasan bahkan puluhan tahun, Said mengakui jika ia sempat bertanya kepada para tenaga PPPK yang baru saja menerima SK.

“Tadi saya tanya spontan, ada yang menunggu satu tahun, dua tahun, bahkan ada yang lebih, tadi 23 tahun. Tadi kan ada yang menyampaikan itu, tetapi semua ini dengan penuh kesabaran, karena bupati tentunya dalam memutuskan segala sesuatu harus didasari dengan mekanisme dan aturan yang harus ditaati dan diikuti,” kata dia.

Setelah semua mekanisme dan aturan diikuti, lanjut Said, akhirnya tuntutan dapat terpenuhi dengan baik sehingga para tenaga PPPK bisa diangkat pada Senin ini. “Tentunya di antara kesabarannya, semoga ini menjadi hal yang terbaik bagi mereka semua,” kata Said.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya