Soloraya
Kamis, 24 Februari 2022 - 20:46 WIB

Senggol Truk di Jl Solo-Purwodadi Sragen, Pemotor Asal Solo Meninggal

Wahyu Prakoso  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi Kecelakaan (Solopos)

Solopos.com, SRAGEN — Kecelakaan antara sepeda motor dan truk terjadi di Jl Solo-Purwodadi Km 14, tepatnya Dukuh Kalijambe, Desa Jetis Karangpung, Kecamatan Kalijambe, Sragen, Kamis (24/2/2022) pukul 16.30 WIB.

Kapolres Sragen AKBP Yuswanto Ardi melalui Kanit Gakkum Satlantas Polres Sragen Ipda Irwan Marvianto menjelaskan pengemudi sepeda motor yang terlibat kecelakaan itu bernama NA Tyas N, 44, warga Kelurahan Kadipiro, Kecamatan Banjarsari, Solo.

Advertisement

Baca Juga: Titik 0 Km Kabupaten Sragen Diduga Pernah Dipindah

Sementara pengemudi truk tronton bernama G Prapto S, 61, warga Desa Gumulan, Kecamatan Klaten Tengah, Klaten. Ipda Irwan mengatakan semula truk tronton Hino berpelat nomor K 8696 SK yang dikemudikan Prapto dan sepeda motor Honda Vario berpelat nomor AD 4262 OS yang dikendarai Tyas berjalan searah dari utara ke selatan.

Posisi truk dalam kasus kecelakaan di Jl Solo-Purwodadi wilayah Sragen itu berada di depan sepeda motor tersebut. Namun Tyas berupaya mendahului truk tronton Hino tersebut dari kanan. Diduga sepeda motor Tyas kurang menjaga jarak dan kurang ke kanan dari bodi truk.

Advertisement

Baca Juga: Pelanggaran Lalu Lintas di Sragen Tertinggi Kedua di Jateng, Kok Bisa?

“Saat jarak sudah dekat dan tidak dapat menghindar, terjadi benturan antara bemper samping kanan truk tronton Hino K 8696 SK dengan sepeda motor Honda Vario AD 4262 OS,” jelasnya.

Menurut Kanit Gakkum Satlantas Polres Sragen, Tyas mengalami luka di leher dan tangan kiri patah. Tyas juga tidak sadar hingga akhirnya meninggal dunia di Rumah Sakit Umum Islam Yakssi Gemolong.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif