SOLOPOS.COM - Bendera merah terpasang di kawasan plaza dan gapura Sriwedari, Solo, Rabu (16/9/2015). Bendera yang dipasang komunitas #anakmudasolo tersebut sebagai salah satu wujud penolakan terhadap pengosongan kawasan Sriwedari. (Ivanovich Aldino/JIBI/Solopos)

Sengketa Sriwedari, sejumlah ahli waris R.M.T. Wiryodiningrat pasrah atas polemik Sriwedari.

Solopos.com, SOLO–Sejumlah ahli waris R.M.T. Wiryodiningrat mengaku pasrah pada keputusan koordinator tim ahli waris keluarganya yang melepaskan sebagian lahan sengketa Sriwedari ke tangan investor. Mereka berharap kasus hukum tersebut segera rampung.

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

Salah satu koordinator ahli waris R.M.T. Wiryodiningrat di wilayah Solo, Endang Mariastuti, 55, menyebutkan pihaknya tidak berniat meributkan nilai nominal hasil penjualan lahan Sriwedari.

“Itu duitnya dibagi orang banyak sekali [sekitar 300 ahli waris]. Kalau memang waktunya duit turun seluruhnya, juga akan turun semuanya. Toh haknya orang banyak. Kami pasrah saja dengan koordinator tim ahli waris [Gunadi],” ujar dia ketika berbincang dengan Solopos.com, beberapa waktu lalu.

Endang mengatakan berlarut-larutnya kasus sengketa lahan Sriwedari membuat pihaknya memilih pasif dengan masa depan Sriwedari.

“Orang tua saya [R.M. Martanto] ikut memperjuangkan kasus ini sudah sekitar 20 tahun. Setelah itu bapak meninggal dunia. Saya yang ditunjuk mewakili keluarga untuk kasus ini. Semuanya kami serahkan kepada Pak Gunadi,” jelasnya.

Menurut canggah R.M.T. Wiryodiningrat ini, pihaknya malas mengikuti perkembangan kasus sengketa Sriwedari. “Setelah kasus dinyatakan menang, Pak Anwar Rahman [kuasa hukum yang ditunjuk ahli waris R.M.T. Wiryodiningrat] berjanji merampungi secepatnya. Setelah itu Pak Rudy [mantan Wali Kota Solo] turun. Ya sudah. Berarti akan di-pending lagi. Saya malas mengikuti perkembangan kasusnya [lewat media]. Emoh membaca koran, nanti tambah mumet,” jelas dia.

Sementara itu, koordinator ahli waris R.M.T. Wiryodiningrat yang tinggal di wilayah Purbayan, Baki, Sukoharjo, Raden Ayu Imraminah Sugianto, memilih enggan memberikan komentar soal investor Sriwedari. Dia menyebutkan telah memercayakan penanganan kasus Sriwedari kepada koordinator tim ahli waris R.M.T. Wiryodiningrat.

Ditemui secara terpisah, perwakilan Raden Ayu Imraminah Sugianto, Kristiana Novida, mengatakan pihak ahli waris R.M.T. Wiryodiningrat sejatinya tidak berharap kompensasi muluk sebagai resolusi sengketa lahan Sriwedari.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya