Soloraya
Jumat, 11 September 2015 - 19:40 WIB

SENGKETA SRIWEDARI : DPRD Optimistis Tanah Sriwedari Kembali Ke Pemkot

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Solopos/dok)

Sengketa Sriwedari, kalangan DPRD Solo optimistis tanah Sriwedari bisa diraih kembali oleh Pemkot.

Solopos.com, SOLO–Kalangan DPRD Kota Solo optimistis lahan Sriwedari bakal dikelola Pemkot Solo. Alasannya, pemkot memiliki sejumlah alat bukti yang setidaknya bisa menunda atau membatalkan eksekusi lahan Sriwedari oleh ahli warisnya.

Advertisement

“Saya optimistis. PN tak akan gegabah memberikan lahan Sriwedari kepada perorangan atau kelompok. Itu kan lahan sudah menjadi ikon Kota Solo,” ujar Ketua DPRD Solo Teguh Prakosa kepada wartawan di gedung DPRD Solo, Jumat (11/9/2015).

Teguh tak menyebutkan secara langsung bukti yang dimiliki Pemkot terkait sengketa lahan Sriwedari. Namun, ia memastikan bahwa lahan Sriwedari akan tetap menjadi lahan publik dan menjadi ikon Kota Solo.

Ia percaya lahan dikelola Pemkot, maka lahan Sriwedari tetap menjadi area publik. Sebaliknya, ia menyangsikan lahan tersebut misalnya dikuasai ahli waris tetap bisa menjadi lahan terbuka untuk publik.

Advertisement

“Kalau dikelola pribadi atau kelompok, bisa-bisa nanti jadi mal,” ujarnya.

Saat ditanya apakah rencana eksekusi lahan Sriwedari bisa melukai perasaan warga Solo, Teguh tak menampiknya. Alasanya, Sriwedari sudah menjadi satu kesatuan dengan warga Kota Solo selama seabad lebih. Sehingga, ketika tiba-tiba dikuasai perorangan hal tersebut bisa melukai perasaan warga Solo.

“Apalagi masyarakat Kota Solo yang tahu seni, budaya, dan sejarah, mereka mestinya merasa terzalimi,” paparnya.

Advertisement

Wakil Ketua DPRD Solo, Abdul Ghofar Ismail, menilai sengketa Sriwedari ada baiknya diselesaikan melalui jalur nonhukum. Menurutnya, pokok persoalannya ialah apakah lahan Sriwedari tetap bisa menjadi ikon kota. “Namun, Pemkot Solo tetap harus taat hukum. Jika misalnya, ahli waris yang memenangkan, ada baiknya dirembug apakah Pemkot tetap bisa mengelola lahan Sriwedari. Tapi, kalau Pemkot yang menang ya Alhamdulillah,” ujarnya.

Anggota DPRD lainnya, Abdullah A.A. menambahkan sengketa Sriwedari memiliki kemiripan kasus dengan Benteng Vastenburg. Benteng yang tercatat benca cagar budaya tersebut juga dikuasai perorangan. Namun, berkat komunikasi yang baik antara Pemkot dan pemiliknya, maka lahan tersebut tetap bisa menjadi area publik.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif