SOLOPOS.COM - Tanah Sriwedari (JIBI/Solopos/Dok)

Sengketa Sriwedari, sejumlah tokoh masyarakat Solo meminta campur tangan Presiden Jokowi dalam menyelesaikan tanah Sriwedari.

Solopos.com, SOLO--Sejumlah tokoh elemen masyarakat Solo berencana menyurati Presiden Joko Widodo (Jokowi). Mantan Wali Kota Solo itu diminta turun tangan untuk mengatasi sengketa lahan Sriwedari.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Sebelumnya, sejumlah tokoh elemen masyarakat seperti seniman, budayawan, akademisi, mitra museum, dan pemerhati benda cagar budaya itu membentuk tim khusus. Mereka bertugas merumuskan petisi. Namun, akhirnya hanya akan berkirim surat ke Presiden. Selain ke Presiden, surat tersebut juga ditujukan kepada Ketua DPR, Ketua DPD, Menteri  Menteri Agraria dan Tata Ruang, Ferry Mursyidan Baldan; Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo; Badan Pertanahan Nasional (BPN), dan Pengadilan Negeri (PN) Solo.

“Tadi malam [Jumat] sudah ada pertemuan. Hasilnya, kami akan menyurati Presiden Jokowi hingga Gubernur Jateng dan pihak-pihak terkait. Kami berharap dari para pejabat itu muncul pemikiran-pemikiran baru dan solusi-solusi,” kata Agus Anwari yang masuk dalam tim perumus itu kepada Solopos.com, Sabtu (12/9/2015).

Agus yang juga ketua Presidium Komunitas Peduli Cagar Budaya Nusantara (KPCBN) mengatakan pertemuan itu merumuskan sejumlah poin yang akan disampaikan ke Presiden Jokowi, di antaranya mendesak Presiden untuk turun tangan menyelamatkan tanah Sriwedari agar kembali ke pangkuan negara.

“Kami tagih komitmen Presiden Jokowi yang pernah berjanji menyelesaikan sengketa Sriwedari saat menjadi Wali Kota Solo. Kami berharap Presiden punya solusi terbaik,” ujarnya.

Selain itu, dalam surat itu mereka juga menyatakan mendukung Pemkot Solo yang sedang mengajukan Peninjauan Kembali (PK) ke Mahkamah Agung (MA). Mereka juga meminta kepada BPN untuk mempertimbangkan kembali aspek historis, sosiologis, dan psikologis terkait dengan rencana eksekusi lahan sriwedari.

“Seperti Museum Radya Pustaka yang merupakan museum tertua. Di sana juga menjadi tempat penanda peradaban Jawa. Kami mengajak warga untuk bersama-sama menyelamatkan tanah yang memiliki nilai-nilai dan warisan budaya yang bersifat adiluhung,” jelas Agus.

Surat itu rencananya disampaikan dalam waktu dekat ini. Saat ini tim perumus masih menyempurnakan surat tersebut. “Setelah ini nanti kami minta masukan lagi dari berbagai pihak. Nanti kalau sudah fix baru kami kirim ke Presiden,” kata dia.

Budayawan, akademisi, sekaligus kerabat Keraton Solo Bambang Irawan, juga menjadi bagian dari tim perumus tersebut. Dia mengatakan gerakan ini bisa menjadi gerakan yang strategis untuk mempertahankan lahan Sriwedari sebagai akses publik.
“Ya intinya gerakan ini bisa memiliki legalitas yang jelas, resmi, ada suratnya. Bukan hanya asal menolak [eksekusi],” ujar dia.

Sementara itu, Pihak PN berkukuh akan memanggil pihak-pihak tergugat seperti Pemkot Solo, Penguasa Keraton, dan Pengelola Museum Radya Pustaka 29 September nanti.

“Soal lahan itu cagar budaya, kami sudah tidak membahas itu lagi. Kami hanya melaksanakan perintah putusan MA,” kata pejabat Humas PN Solo, Mion Ginting.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya