Soloraya
Selasa, 15 September 2015 - 03:40 WIB

SENGKETA SRIWEDARI : Pemkot Ditarget Tarik Retribusi Rp1,3 Miliar Pada 2015.

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Sengketa Sriwedari, Pemkot mematok target retribusi dari lahan Sriwedari senilai Rp1,3 miliar pada 2015.

Solopos.com, SOLO–Meski masih menjadi sengketa ahli waris dengan Pemkot Solo, ternyata Pemkot tetap mematok target pendapatan asli daerah (PAD) dari retribusi dan sewa lahan di Sriwedari. Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Eny Tyasni Susana mengatakan pada tahun ini Disbudpar ditarget Rp1,3 miliar atau naik Rp100 juta dibandingkan tahun lalu.

Advertisement

Eny memerinci pendapatan Sriwedari meliputi retribusi pedagang di Pusat Jajan Sarwo Asri (Pujasari), retribusi pedagang buku Sriwedari, Taman Hiburan Rakyat (THR), gedung pertemuan Grha Wisata Niaga, serta retribusi dari Gedung Wayang Orang (GWO).

“Pendapatan terbesar dari setoran sewa lahan THR, senilai Rp35,2 juta per bulan,” kata dia.

Eny mengatakan hingga kini capaian target retribusi dan sewa lahan Sriwedari mencapai 70%. Ia optimistis target tersebut bisa tercapai pada tahun anggaran ini. Meskipun ada tunggakan retribusi sewa lahan sejumlah pihak yang menggunakan lahan Sriwedari.  “Memang ada beberapa yang mbeler, tapi banyak juga yang tertib, seperti pedagang buku dan THR mereka selalu tertib membayar retribusi,” beber Eny.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif