Soloraya
Kamis, 15 Oktober 2015 - 18:40 WIB

SENGKETA SRIWEDARI : Pj. Wali Kota Pede akan Menangkan Sriwedari

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Warga melintas di depan gapura Taman Sriwedari. (JIBI/Solopos/Dok)

Sengketa Sriwedari, pihak Pemkot optimistis bisa memenangkan sengketa lahan Sriwedari.

Solopos.com, SOLO--Penjabat (Pj.) Wali Kota Solo Budi Suharto tetap merasa percaya diri (pede) akan memenangkan sengketa lahan Sriwedari. Pj. Wali Kota optimistis bisa mengembalikan Sriwedari ke tangan Pemerintah Kota (Pemkot) Solo. Pada prinsipnya Pemkot tetap terfokus dengan menunggu dikabulkannya Peninjauan Kembali (PK) dari Mahkamah Agung (MA) soal sengketa Sriwedari.

Advertisement

“Saya tahu dan paham bahwa PK tidak menunda eksekusi. Tapi kami punya kenyakinan dan bukti-bukti Sriwedari milik kami,” kata dia kepada wartawan di Balai Kota, Kamis (15/10/2015).

Pj. Wali Kota memastikan jika Sriwedari akan kembali ke tangan Pemkot. Ihwal pihak ahli waris Wiryodingrat yang menuding Pj. Wali Kota sengaja mengulur-ulur waktu dalam proses mediasi yang difasilitasi Pengadilan Negeri (PN) Solo, ia tak mau ambil pusing. Ia bahkan mempersilahkan pihak ahli waris beranggapan seperti itu.

“Tidak ada alasan buat kami mengulur-ulur waktu. Semua ada prosesnya dan kami ikuti,” katanya.

Advertisement

Ia tetap berkukuh tidak akan berkompromi dengan pihak ahli waris. Pihaknya tidak akan pernah menyiapkan opsi tertentu sebagai alternatif untuk menyelesaikan sengketa lahan ini. Pemkot kini tengah berupaya penuh untuk mengambilalih Sriwedari dengan pengajuan PK ke MA.

Pj. Wali Kota berkeyakinan PK akan dikabulkan dan putusan tersebut akan turun sebelum eksekusi lahan Sriwedari dilakukan.

“Kami tidak akan mau berbagi lahan dengan para ahli waris. Semua lahan harus kembali menjadi milik Pemkot,” katanya.

Advertisement

Dengan keputusan ini, Pj. Wali Kota tidak menampik perundingan selanjutnya yang juga akan difasilitasi PN tidak akan membuahkan hasil apa pun. Pihaknya akan berupaya penuh untuk memenangkan sengketa lahan Sriwedari.

Ia mengapresiasi langkah PN yang memfasilitasi Pemkot dan ahli waris untuk melakukan mediasi.
Meski, ia mengatakan mediasi berjalan alot. Termasuk, ia juga mengapresiasi pihak-pihak lainnya, salah satunya tim ahli cagar budaya (TACB) yang baru saja dilantik peduli akan persoalan Sriwedari.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif