SOLOPOS.COM - Bendera merah terpasang di kawasan plaza dan gapura Sriwedari, Solo, Rabu (16/9/2015). Bendera yang dipasang komunitas #anakmudasolo tersebut sebagai salah satu wujud penolakan terhadap pengosongan kawasan Sriwedari. (Ivanovich Aldino/JIBI/Solopos)

Sengketa Sriwedari, PN memastikan tidak ada upaya eksekusi paksa atas putusan MA terhadap lahan Sriwedari.

Solopos.com, SOLO–Pengadilan Negeri (PN) Solo terus mengupayakan eksekusi lahan Sriwedari bisa diselesaikan melalui jalur musyawarah. Pihak PN bahkan optimistis eksekusi lahan Sriwedari tak kan sampai dilakukan melalui upaya paksa.

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

Ketua PN Solo, Amin Sutikno, mengatakan langkah aanmaning yang dilakukan selama tiga kali terakhir telah menemui titik terang. Kedua belah pihak bahkan sudah bisa duduk bersama dan membahas dengan kepala dingin. “Kabar baiknya, kedua belah pihak [tergugat dan penggugat] bisa bertemu dan duduk bersama. Kami optimistis, eksekusi lahan Sriwedari tak kan melalui cara paksa,” ujar Amin kepada Solopos.com di ruang kerjanya, Jumat (6/11/2015).

Keyakinan Amin terhadap jalan damai dalam eksekusi lahan Sriwedari bukan tanpa alasan. Selain sudah adanya kesediaan kedua belah untuk duduk bersama, selama ini kasus-kasus eksekusi lahan bisa diselesaikan melalui cara musyawarah ketika memasuki tahapan aanmaning.

“Sudah banyak kasus eksekusi lahan bisa selesai dengan jalan damai tanpa upaya paksa ketika aanmaning. Nah, sengketa Sriwedari ini saya yakin juga bisa diselesaikan dengan jalan damai,” papar dia.

PN mengaku memang telah mengusulkan sejumlah opsi kepada kedua belah pihak. Opsi-opsi tersebut dilontarkan PN dalam rangka untuk memecah kebuntuan komunikasi kedua belah pihak.
“Banyak opsi yang yang kami tawarkan dalam rangka menjembatani komunikasi kedua belah pihak. Ada tukar guling lahan. Ada juga hibah demi kepentingan kebudayaan dan masyarakat luas, dan masih banyak lagi,” paparnya.

Amin bisa memaklumi kedua belah pihak yang masih memiliki gengsi tinggi ketika bertemu dalam forum aanmaning. Di sinilah, kata Amin, peran PN hadir untuk menjembatani kebuntuan komunikasi kedua belah pihak.

“Yang jelas, kedua belah pihak saat ini sudah kooperatif. Buktinya dua kali pertemuan terakhir, mereka semua hadir,” paparnya.

Ditanya sampai kapan aanmaning tersebut digelar, Amin belum bisa memastikannya. Yang jelas, sambungnya, lama tidaknya aanmaning sangat ditentukan oleh iktikad baik kedua belah pihak untuk mencari solusi terbaik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya