Soloraya
Selasa, 15 September 2015 - 18:40 WIB

SENGKETA SRIWEDARI : Status Ahli Waris Dipertanyakan

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Warga melintas di depan gapura Taman Sriwedari. (JIBI/Solopos/Dok)

Sengketa Sriwedari, munculnya nama ahli waris mulai dipertanyakan dasar hukumnya.

Solopos.com, SOLO--Status ahli waris Sriwedari yang selama ini disandang sejumlah orang mulai dipertanyakan dasar hukumnya. Tak sedikit orang yang dengan mudah menyandang status sebagai ahli waris Sriwedari dan mengklaim punya hak menguasai lahan bekas Bonraja itu.

Advertisement

Anggota DPRD Solo Putut Gunawan mengaku menemukan banyak kejanggalan ihwal putusan hukum yang memenangkan ahli waris Sriwedari atas Pemkot Solo. Pertama, kata dia, sebutan ahli waris yang selama ini kerap dialamatkan kepada orang-orang yang tak jelas nasab dan keturunanya. Ketidakjelasan ini, kata dia, berujung pada ketidakjelasan siapa pihak penggugat dan siapa aktor di balik permintaan pengosongan lahan Sriwedari.

“Putusan soal siapa saja ahli waris harus ada, sebab menyangkut legal standing proses hukum,” ujar anggota Komisi IV DPRD Solo ini.

Advertisement

“Putusan soal siapa saja ahli waris harus ada, sebab menyangkut legal standing proses hukum,” ujar anggota Komisi IV DPRD Solo ini.

Menurut Putut, jika legal standing ahli waris belum ada, maka putusan pengadilan layak dipertanyakan. Lebih jauh lagi, sambungnya, putusan pengadilan tersebut juga sangat janggal.

“Bagaimana mungkin ada putusan, sementara legal standing terkait ahli waris ini belum ada ketetapan hukumnya,” papar dia.

Advertisement

“Yang digugat lahan seluas 3,6 hektare, namun putusannya seluruh lahan Sriwedari. Saya melihat ada iktikad tak baik pada hakim PTUN kala itu,” papar dia.

Putut secara tegas menyebutkan ada pemain (rule maker) yang ada di balik sengketa Sriwedari ini. Menurutnya, persoalan yang sesungguhnya terjadi saat ini bukanlah antara ahli waris dengan pemkot atau warga Solo, melainkan dengan para konglomerat yang sudah bukan lagi ahli waris.

“Para broker-lah yang bermain. Persoalan ahli waris saya kira sudah selesai. Mereka sudah menerima ganti rugi,” paparnya.

Advertisement

Pemkot Solo, kata Putut, harus didorong agar kuat posisinya di mata hukum. Selama posisi hukum pemkot belum kuat, maka persoalan tak akan pernah selesai, meski dengan cara jalan tengah.

Anggota DPRD lainnya, Supriyanto menengarai ada sejumlah konglomerat yang bermain di balik sengketa Sriwedari. Menurutnya, mereka ada yang berada di lapisan kelas atas, kelas menengah, dan kelas bawah.

“Kuncinya saat ini ialah mencari ketetapan hukum tentang siapa sesungguhnya ahli waris Sriwedari ini,” paparnya.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif