SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

SOLO–Persoalan antara pihak pengelola Restoran Diamond dengan warga Kampung Yosoroto, Kelurahan Purwosari terkait sengketa lahan jalan di belakang restoran yang berlangsung sejak awal 1990-an tak juga kelar.

Pembicaraan terakhir yang difasilitasi Pemkot Solo di Ruang Rapat Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPPKA) kompleks balaikota, Rabu (30/5/2012), berakhir deadlock. Kedua pihak saling bertahan dengan keinginan masing-masing.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

Pihak pengelola restoran yang mengaku sudah mengajukan permohonan ke pemkot dan Badan Pertanahan Negara (BPN) ngotot ingin membeli lahan jalan itu. Sedangkan warga berkeras lahan itu harus tetap menjadi milik masyarakat untuk kepentingan umum.

Warga juga menuntut pihak pengelola restoran untuk menindaklanjuti berbagai keluhan yang kerap disampaikan oleh warga terkait gangguan suara (kebisingan), baik dari keramaian saat ada acara maupun kebisingan karena suara mesin pendingin ruangan (air conditioner/AC). Selain itu juga gangguan lingkungan dari limbah buangan restoran.

“Gangguan itu sudah sangat sering kami sampaikan tapi  hingga kini sepertinya tidak ada itikat baik dari pihak Diamond untuk mengatasinya,” kata salah satu perwakilan warga Totok Edi Nyarto, saat diwawancarai wartawan seusai pertemuan.

Terpisah, utusan dari pengelola Diamond, Theresia mengatakan untuk mengatasi persoalan jalan itulah pertemuan hari itu diadakan. Sedangkan persoalan lain seperti soal gangguan lingkungan, pihaknya akan mengadakan pertemuan tersendiri dengan warga.

Soal lahan jalan itu, Theresia mengatakan, pihaknya sudah mengajukan permohonan ke pemkot dan BPN agar bisa mengalihkan kepemilikan ke pihak Diamond. “Setelah diklarifikasi, tanah jalan itu ternyata tidak tercatat sebagai aset pemkot. Jadi sebenarnya tidak masalah kalau kami mengajukan permohonan,” jelasnya.

Ditanya akan digunakan untuk apa lahan jalan itu, Theresia mengatakan pihaknya hanya ingin memperbaiki kondisi jalan itu. Tidak ada rencana untuk mengubah peruntukannya atau menutupnya.

Kepala BPN Solo, Djupriyanto Agus Santoso juga hadir dalam pertemuan itu. Dia mengatakan setelah mendengar adanya keluhan mengenai berbagai gangguan dari warga yang belum ditindaklanjuti oleh pihak Diamond, pihaknya akan menangguhkan dulu permohonan terkait tanah jalan itu.

Sementara Kabid Aset DPPKA, Sugiyatno mengatakan memang pihaknyalah yang memfasilitasi pertemuan itu. Namun dia mengatakan pihaknya hanya fokus pada penyelesaian masalah gangguan lingkungan yang dikeluhkan warga.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya