Soloraya
Kamis, 15 Oktober 2020 - 07:45 WIB

Seniman Karanganyar Banting Harga Agar Dapat Job Saat Pandemi

Candra Mantovani  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi hajatan. (Antara)

Solopos.com, KARANGANYAR -- Diperbolehkannya penyelenggaraan hajatan di Karanganyar menjadi peluang para seniman untuk bisa kembali menggerakkan roda perekonomian mereka.

Namun, di tengah pandemi saat ini, para seniman di Karanganyar harus membanting harga agar tuan rumah hajatan mau untuk menyewa jasa hiburan.

Advertisement

Perwakilan seniman di Karanganyar, Joko Dwi Suranto, mengungkapkan saat ini kondisi seniman di Karanganyar sangat memprihatinkan.

Terungkap, Ini Identitas Jenazah Pria di Tasikmadu Karanganyar

Advertisement

Terungkap, Ini Identitas Jenazah Pria di Tasikmadu Karanganyar

Pasalnya, mata pencarian para seniman hilang lantaran adanya larangan penyelenggaraan hajatan saat awal pandemi Covid-19.

Diperbolehkannya hajatan saat ini di Karanganyar menurutnya cukup membantu para seniman meskipun belum bisa pulih sepenuhnya.

Advertisement

Bupati Karanganyar Pertanyakan Wewenang Perizinan di UU Cipta Kerja

Joko mengungkapkan untuk bisa bertahan di tengah pandemi, para seniman harus banting harga agar bisa bersaing. Rata-rata, ungkpa dia, seniman bisa membanting harga hingga 20 persen dibandingkan tarif normal.

"Saat ini trennya justru banting harga, untuk menarik minat tuan rumah hajatan. Soalnya kalau harga mahal malah tidak ada yang mau menyewa. Contohnya yang biasanya Rp150.000 jadi cuma Rp100.000 saja tarifnya. Alasannya tentu saja daripada menganggur di rumah,” imbuh dia.

Advertisement

Senada, salah satu seniman orkes melayu asal Dusun Banjarejo, Tuban, Gondangrejo, Karanganyar, Hanung Budiarto, 31, mengatakan juga menerapkan banting harga meskipun tidak seluruhnya.

Agar Pulih Seperti Sedia Kala

Dibandingkan tarif normal, Hanung mengaku bisa membanting harga hingga 30 persen. Hal tersebut dilakukan agar usahanya bisa kembali pulih seperti sedia kala.

“Bulan kemarin [September] harusnya ramai pekerjaan. Tapi kemarin cuma dapat tujuh panggilan menghibur. Padahal sebelum pandemi, di musim hajatan bisa sampai 50 panggilan itu main siang dan malam. Sebelum pandemi padat sekali, sekarang sepi meskipun sudah mulai berjalan [usaha],” kata Hanung.

Advertisement

Satpol PP Karanganyar Undang Pelaku Usaha Hajatan dan Hiburan, Ini Maunya…

Sementara itu, saat berdiskusi dengan pelaku usaha dan mitra hajatan, Senin, Kepala Satpol PP Karanganyar, Yophy Eko Jatiwibowo, menegaskan hiburan pada hajatan diperbolehkan pada siang hari sesuai arahan Bupati Karanganyar, Juliyatmono.

Menurutnya, yang harus diperhatikan seperti ketertiban jaga jarak, menggunakan masker dan aliran kuota tamu.

"Boleh. Seniman boleh mengisi hiburan saat hajatan asal bukan malam hari. Tapi ya harus pakai masker. Yang kami temukan ketertiban protokol itu. Makanya ini kami kumpulkan untuk berdiskusi bagaimana hajatan dan usaha teman-teman [pengusaha mitra hajatan] jalan, tapi antisipasi Covid-19 juga jalan, sama-sama enak," terang Yophy.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif