Soloraya
Minggu, 27 Juni 2010 - 23:39 WIB

Senin, Bambang Mintarjo dilantik

Redaksi Solopos.com  /  Tutut Indrawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Wonogiri (Espos)–Anggota DPRD Kabupaten Wonogiri akhirnya genap berjumlah 50 orang menyusul akan dilantiknya Bambang Mintarjo melalui Sidang Paripurna Istimewa yang dijadwalkan Senin (28/6) besok.

Bambang adalah pengganti calon anggota legislatif (Caleg) terpilih dari Partai Demokrat, Lakgiyatmo. Sekretaris DPRD (Sekwan) Wonogiri, Adhie Sutanto mengungkapkan, surat keputusan (SK) Gubernur Jateng tentang penetapan Bambang Mintarjo sebagai anggota DPRD menggantikan Lakgiyatmo sebenarnya sudah turun sejak sekitar sebulan lalu.

Advertisement

Namun, beberapa pekan terakhir, DPRD disibukkan dengan pembahasan laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPj) Bupati tentang pelaksanaan APBD 2009, sehingga sidang paripurna pelantikan tersebut terpaksa diundur hingga akhir Juni ini.

“Ya, hari Senin besok, kami menjadwalkan sidang paripurna istimewa dengan agenda pelantikan anggota DPRD, Bambang Mintarjo. Rencananya yang melantik Ketua DPRD (Wawan Setya Nugraha-red),” ungkap Adhie, Sabtu (26/6).

Sebagaimana diinformasikan, Caleg terpilih dari Partai Demokrat, Lakgiyatmo, terpaksa melepaskan haknya untuk dilantik menjadi anggota DPRD pada 2009 lalu karena ditahan sebagai tersangka kasus dugaan penyimpangan dana Persiwi Wonogiri. Penahanan, diikuti persidangan yang membuahkan vonis satu tahun penjara baginya, secara hukum sebenarnya tidak berpengaruh pada statusnya sebagai Caleg terpilih.

Advertisement

Sedianya, Lakgiyatmo masih berkesempatan dilantik sebagai anggota DPRD begitu keluar dari penjara. Namun, nasib berkehendak lain. Partai yang menjadi kendaraannya untuk menuju kursi legislatif ternyata memutuskan tidak mau lagi ditumpangi.

DPP Partai Demokrat mencabut kartu tanda anggota (KTA) pensiunan PNS tersebut. Akibatnya, seperti dijelaskan Ketua KPU Wonogiri, Joko Purnomo, berdasarkan ketentuan peraturan yang ada, status Lakgiyatmo sebagai Caleg terpilih batal demi hukum.

Selanjutnya, Partai Demokrat mengajukan Bambang Mintarjo, yang dalam Pemilu legislatif 2009 lalu, meraih suara terbanyak kedua setelah Lakgiyatmo.

shs

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif