Soloraya
Jumat, 30 Juli 2021 - 11:21 WIB

Senjata Makan Tuan, Warga Tangkil Sragen Meninggal Tersetrum Jebakan Tikus di Sawahnya

Muh Khodiq Duhri  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi jenazah. (Dok Solopos)

Solopos.com, SRAGEN — Korban jebakan tikus yang teraliri listrik di Kabupaten Sragen terus berjatuhan. Terbaru, Sukimin, 58, warga Dukuh Cumpleng, RT 03/RW 015, Desa Tangkil, Sragen, ditemukan tak bernyawa di sawah miliknya, Kamis (29/7/2021) malam.

Sukimin merupakan korban meninggal dunia ke-18 akibat jebakan tikus di Sragen terhitung sejak Juli 2019.

Advertisement

Informasi yang dihimpun Solopos.com, Jumat (30/7/2021), korban sempat berpamitan kepada keluarganya pergi ke sawah pada Kamis sore. Namun hingga Magrib, korban belum juga pulang ke rumah.

Baca juga: Bikin Haru, Ini Pesan Vino Bocah Yatim Piatu Karena Covid-19 untuk Simbahnya di Sragen

Khawatir terjadi sesuatu, istri korban akhirnya menyusul suaminya ke sawah yang berada tak jauh dari rumahnya. Benar saja, korban ditemukan tergeletak di area persawahan miliknya.

Advertisement

Istrinya langsung histeris begitu melihat tubuh suaminya terbujur kaku. Korban mengalami luka bakar serius di bagian kaki dan perut akibat tersengat aliran listrik pada jebakan tikus yang ia pasang sendiri.

Tak lama kemudian, kabar temuan jasad Sukimin beredar luas. Warga kemudian menghubungi aparat Polsek Kota Sragen. Polisi datang bersama petugas medis dari Puskesmas Kota Sragen.

Baca juga: Korban Tewas Karena Jebakan Tikus Di Sragen Tembus 17 Orang, Ini Daftarnya!

Advertisement

Polisi menyimpulkan tidak ada tanda-tanda bekas penganiayaan di tubuh korban. Adapun penyebab kematian korban murni karena tersengat aliran listrik dari jebakan tikus yang ia pasang sendiri.

“Itu lokasinya di sawahnya sendiri. Yang memasang [jebakan tikus beraliran listrik] juga dia sendiri. Karena Magrib belum pulang, keluarga akhirnya mencari ke sawah. Ternyata dia sudah tergeletak,” papar Kapolsek Kota Sragen, AKP Mashadi, kepada Solopos.com.

Korban selanjutnya diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan. Pihak keluarga tidak menuntut apa pun atas kematian korban. Mereka menyadari bila korban meninggal dunia karena jebakan tikus yang dipasang sendiri.

Baca juga: Korban Jiwa Akibat Jebakan Tikus Berlistrik di Sragen Berjatuhan, Akankah Petani Kapok?

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif