Solopos.com, KARANGANYAR — Sentra Komunikasi (Senkom) Mitra Polri Kecamatan Tawangmangu, Karanganyar mengikuti Pendidikan dan Latihan (Diklat) Nasional Bela Negara 2021, Kamis (16/12/2021). Diklat ini diselenggarakan Pengurus Pusat Senkom Mitra Polri.
Kegiatan ini digelar secara daring dan luring dan diikuti anggota Senkom Mitra Polri se-Indonesia. Anggota Senkom Mitra Polri Tawangmangu mengikutinya dari aula Yayasan Insan Qur’any Sekuwung Karanglo, Tawangmangu.
Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal
Ketua Umum Senkom Mitra Polri, Karno Hadi, dalam sambutannya mengatakan pertahanan negara bukan hanya tugas TNI dan Polri. Tetapi juga tanggung jawab warga negara.
Baca Juga: Dusun Jati Karanganyar Juara I Lomba Kampung Tertib Lalu Lintas
“Hal itu tercantum dalam Undang Undang Nomor 3/2002, bahwa dalam penyelenggaraan pertahanan negara setiap warga negara mempunyai hak dan kewajiban untuk ikut serta dalam upaya pembelaan negara sebagai pencerminan kehidupan kebangsaan yang menjamin hak-hak warga negara untuk hidup setara, adil, aman, damai, dan sejahtera,” ujarnya
Sementara itu, kegiatan yang dihadiri unsur Forkompimcam Tawangmangu itu dibuka oleh Dirjen Pothan Mayor Jenderal TNI Dadang Hendra Yuda. Dalam acara itu juga dilakukan penandatanganan memorandum of Understanding (MoU) Senkom Mitra Polri dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Basarnas.