SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Sragen (Solopos.com)--Tiga orang warga menjadi korban penipuan dan penggelapan dalam waktu yang berbeda. Seorang Kepala Desa (Kades) Jenggrik, Kedawung, Paidi, 42, menjadi korban penipuan kali pertama pada September lalu. Barang perabot rumah tangga dan mobil pikap Nopol AD 1848 CN diduga dibawa kabur pelaku berinisial M, tanpa alamat.

Kapolres Sragen, AKBP IB Putra Narendra, melalui Kasubag Humas, AKP Mulyani, kepada Solopos.com, Selasa (4/10/2011), menerangkan peristiwa yang menimpa Kades asal Dukuh Tempel RT 3, Desa Jenggrik, Kedawung itu bermula saat korban meminta pelaku mengantarkan barang ke Palembang. Namun sampai perkara itu dilaporkan ke polisi pada Senin (3/10/2011) lalu, kata dia, barang itu belum jelas keberadaannya.

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

“Korban mengecek ke Palembang, ternyata barang juga belum sampai di sana. Korban mengalami kerugian sampai Rp 150 juta dan melaporkan kejadian itu ke Polsek Kedawung. Pelaku tidak meninggalkan alamat, hanya nomor telepon HP,” ujarnya.
Selain Kades itu, lanjut Mulyani, seorang warga Ngrandu RT 2, Gesi, Sukidi, 42, juga menjadi korban dugaan penggelapan. Motor Honda warna hitam tahun 2006 Nopol AD 4050 TY milik korban, urainya, diduga dibawa kabur SW, 50, tetangga korban yang berstatus sebagai pegawai negeri sipil (PNS).

“Semula pelaku meminjam motor itu untuk jualan sate kelinci selama tiga hari terhitung sejak Kamis (4/8) lalu. Namun sampai sekarang
motor itu tidak kembali. Saat ditanyakan ke keluarganya, ternyata tidak tahu menahu keberadaan pelaku dan motornya,” urainya.

Dia juga menerangkan ada dugaan penggelapan yang menimpa Sumarsi, 30, warga Bonagung RT 25, Tanon, pada akhir Agustus lalu. “Modus yang digunakan sama dengan pelaku dugaan penggelapan sebelumnya. Pelaku berinisial Sg, 25, warga Kedawung meminjam motor Yamaha Mio Nopol AD 2935 LY untuk menengok orangtuanya di Kedawung. “Motor itu pun tidak kembali sampai sekarang. Korban mengalami kerugian Rp 12 juta,” tambahnya.

AKP Mulyani mengaku masih mengusut pelaku dugaan penggelapan itu. Menurut dia, beberapa saksi sudah dimintai keterangan sebagai dasar untuk melacak keberadaan pelaku.

(trh)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya