Soloraya
Sabtu, 24 April 2021 - 05:00 WIB

Sepak Terjang Sugiyono, Dari Sekdes Jadi Terdakwa Penipuan Investasi Semut Rangrang Di Sragen

Kasus dugaan penipuan bisnis investasi semut rangrang oleh warga Sragen, Sugiyono, bermula saat penutupan sepihak CV MSB pada 2019 lalu.

  Suharsih   | Solopos.com

SOLOPOS.COM - Bos CV MSB, Sugiyono. (Istimewa)

Solopos.com, SRAGEN -- Nama Sugiyono menjadi buah bibir pada Mei 2019 lalu saat kasus dugaan penipuan bisnis investasi semut rangrang mencuat ke publik Sragen.

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif