SOLOPOS.COM - Ilustrasi perceraian. (Gambar: Freepik)

Solopos.com, KARANGANYAR — Sepanjang 2022 sebanyak 1.395 warga di Kabupaten Karanganyar menyandang status baru sebagai janda maupun duda. Angka ini didapat dari data kasus perceraian yang diputuskan oleh Pengadilan Agama (PA) Karanganyar.

Dibandingkan 2021, angka kasus perceraian di 2022 menurun tipis. Pada 2021, PA mencatat sebanyak 1.467 akta cerai diterbitkan.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Panitera Pengadilan Agama Karanganyar, Khoirul Anam, mengatakan terjadi penurunan 72 perkara perceraian dibanding 2021. Sebanyak 1.395 akta cerai yang diputuskan PA Karanganyar di 2022 telah berkuatan hukum, tetap baik perkara cerai talak maupun cerai gugat.

Berbagai faktor menyebabkan pasangan bercerai. Dari masalah ekonomi hingga kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). “Ada juga selingkuh,” kata Khoirul, Kamis (19/1/2023).

Dia mengatakan rata-rata angka kasus perceraian di wilayah Soloraya sama, mencapai seribuan di setiap daerah. Di Januari ini saja, sudah ada 61 perkara perceraian ditangani PA Karanganyar.

Tidak semua kasus permohonan perceraian berakhir putus cerai. Ada beberapa yang mencabut, namun jumlahnya relatif sedikit dibanding yang lanjut hingga diketok palu cerai. Biasanya, pasangan yang sudah ke PA untuk bercerai telah bulat tekad mengakhiri hubungan pernikahan.

“Jangka waktu penerbitan akta perceraian tergantung pemohon yang kooperatif,” katanya.

Guna memudahkan prosesnya, pengguna layanan dapat mengakses layanan pengadilan agama melalui e-court. Selain itu, produk pengadilan agama yang telah berkekuatan hukum tetap dapat diambil secara drive thru.

“Isi aplikasi dulu. Mau diambil jam berapa dokumennya. Misalnya akta perceraian, maka sudah komplet KK [kartu keluarga] dan KTP [kartu tanda penduduk] yang sudah disesuaikan statusnya. Kami berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil terkait adminduk,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya