SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Sukoharjo (Espos)–Setelah melalui perdebatan panjang, tim panitia anggaran (Panggar) akhirnya mencoret  usulan Bupati Sukoharjo, Bambang Riyanto membelikan 150 kepala desa (Kades) serta 17 lurah masing-masing sepeda motor baru melalui APBD Perubahan (APBD-P).

Pencoretan tersebut diambil berdasarkan hasil keputusan rapat tim Panggar yang digelar Senin (31/8) malam. Sementara itu, tunjangan tambahan kesejahteraan untuk kurang lebih 11.000 orang pegawai negeri sipil (PNS) yang sejak semula tidak disetujui melalui kebijakan umum anggaran prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) akhirnya disetujui.

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

Meski tunjangan penghasilan PNS disetujui, namun usulan tersebut tidak bisa direalisasikan secara penuh atau selama enam bulan melainkan hanya selama tiga bulan. Total anggaran untuk tunjangan tambahan kesejahteraan PNS selama tiga bulan senilai Rp 4,6 miliar lebih.

Anggota tim Panggar, Suryanto menjelaskan, anggaran tunjangan tambahan kesejahteraan untuk PNS sebenarnya sudah pernah diberikan. Terhitung sejak Januari hingga Juni, imbuh dia, PNS di Kota Makmur telah menerima dana tersebut.

“Dulu tunjangan untuk PNS itu sudah pernah ada. Tapi hanya sampai bulan keenam atau Juni,” jelasnya ketika dijumpai wartawan, Selasa (1/9).

Suryanto menambahkan, meski sudah pernah menerima tunjangan tambahan kesejahteraan namun sejak Juli bantuan tersebut tidak lagi diberikan. Hal itu disebabkan, keterbatasan APBD Sukoharjo.

Anggota tim Panggar lain, Hasman Budiadi menjelaskan, dengan disetujuinya tunjangan tambahan kesejahteraan PNS, usulan pengadaan sepeda motor untuk Kades dan lurah dicoret.

aps

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya