SOLOPOS.COM - Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mengangkat dan melantik 255 tenaga kesehatan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di Balai Kota Solo, Senin (17/4/2023). (Istimewa/Dokumentasi Pemkot Solo)

Solopos.com, SOLO–Pemkot Solo membuka pendaftaran seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK dengan menyediakan 879 lowongan. Namun, jumlah pendaftar baru 46 orang per Selasa (26/9/2023) siang.

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Solo mencatat pelamar PPPK formasi 2023 Pemkot Solo, yakni 21 pelamar guru dari lowongan 505, 16 pelamar nakes dari 264 lowongan, dan sembilan pelamar tenaga teknis dari 110 lowongan yang tersedia.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Kepala BKPSDM Kota Solo, Dwi Ariyatno, mengatakan pendaftaran masih dibuka sampai 9 Oktober 2023. Kecuali pelamar PPPK Guru formasi kebutuhan khusus sampai 29 September 2023.

“Kemungkinan teman-teman ini kan ada beberapa hal yang harus dilengkapi. Kemungkinan masih melengkapi persyaratan berkas karena mereka membutuhkan keterangan,” kata dia ditemui di kantornya, Jumat (29/9/2023) siang.

Menurut dia, sejumlah persyaratan yang harus dilengkapi adalah keterangan pengalaman kerja dan masih aktif bekerja. Persyaratan itu untuk mengukur relevansi pekerjaan serta formasi yang tersedia.

“Kami sudah menyampaikan kepada organisasi perangkat daerah untuk membantu memfasilitasi, mencari uraian tugas yang cocok, dan relevan dengan tugas yang dia lamar. Membantu, mendampingi, supaya proses bisa berjalan,” ujar dia.

Dwi mengatakan Pemkot Solo telah menyampaikan pengumuman tahapan pengadaan PPPK 2023 menjadi tiga kelompok formasi, yakni tenaga guru/pendidikan, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis.

Menurut dia, masing-masing tiga kelompok formasi itu terdapat tiga jalur atau juknis formasi, yakni kebutuhan khusus, kebutuhan umum, dan kebutuhan penyandang disabilitas.

Selain itu, Pemkot Solo mengumumkan rentang penghasilan PPPK 2023 dengan penghasilan paling rendah adalah pemula pemadam kebakaran pada Dinas Pemadam Kebakaran Kota Solo dengan kualifikasi SMA/sederajat Rp2.513.400 hingga Rp3.381.300.

Selain itu, Pemula Pranata Pencarian dan Pertolongan pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Solo kualifikasi SMA/Sederajat Rp2.513.400 hingga Rp3.381.300.

Sedangkan sejumlah formasi dengan kualifikasi D-III memiliki rentang penghasilan Rp2.851.500 hingga Rp4.015.300. Sejumlah formasi dengan kualifikasi S-1 atau D-IV rentang penghasilannya Rp3.186.100 sampai Rp4.396.900.

Rentang penghasilan paling tinggi merupakan sejumlah formasi dengan kualifikasi profesi dokter spesialis mulai Rp3.424.100 hingga Rp4.890.600.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya