SOLOPOS.COM - DPU Sragen memiliki layanan sedot tinja yang bisa diakses masyarakat. (Istimewa)

Solopos.com, SRAGEN — Bingung septic tank di rumah penuh? Jangan khawatir, Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Sragen telah memiliki layanan jasa sedot tinja dengan biaya relatif terjangkau. Layanan ini dikerjakan oleh UPTD Pengelolaan Air Limbah Domestik.

Kepala UPTD Pengelolaan Air Limbah Domestik DPU Sragen, Dwi Eko Suwarno, mengungkapkan saat ini pihaknya sudah memiliki tiga unit mobil tangki sedot tinja. Ketiga mobil tersebut memiliki kapasitas tangki berbeda-beda, ada yang berkapasitas 5 meter kubik, 4 meter kubik dan 3 meter kubik.

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

“Sebelumya hanya ada 2 truk tinja pengadaan tahun 1996 dan 2013. Kemudian ada pengadaan atau pembelian 1 truk baru di 2023 dengan sumber dana APBD Kabupaten Sragen,” terangnya seperti dikutip dari situs resmi Pemkab Sragen, Selasa (2/5/2023).

Layanan ini menjangkau seluruh wilayah Sragen dan tidak hanya untuk masyarakat dari kalangan rumah tangga. Selain non komersial (rumah tangga), Dwi juga melayani jasa komersial untuk kalangan industri, hotel/penginapan, perkantoran, pasar, rumah sakit, asrama dan lainnya.

Bagaimana dengan biaya layanannya? Ketentuan tarif mengacu Perda Sragen Nomor 1 Tahun 2019 tentang Retribusi Jasa Umum. Dalam perda disebutkan layanan sedot tinja untuk jarak 0-10 kilometer tarifnya Rp200.000, jarak 10-20 kilometer, Rp225.000, dan jarak lebih dari 20 kilometer Rp250.000. Tarif ini berlaku untuk penyedotan tinja dengan volume kurang dari 2 meter kubik.

Sementara biaya sedot tinja dengan kapasitas lebih dari 2 meter kubik biayanya juga ditentukan oleh jarak. Jarak 0-10 kilometer Rp250.000, 10-20 kilometer Rp275.000, dan lebih dari 20 kilometer Rp300.000. Jarak ini dihitung dari titik nol kilometer Sragen yang bermula dari Alun-alun Sragen. “Berlaku untuk sekali penyedotan,” ujar Dwi lagi.

Tinja Diolah Jadi Pupuk

Tinja akan diolah di instalasi pengolahan lumpur tinja (IPLT) di Desa Tanggan, Kecamatan Gesi, Sragen. Tinja itu akan dipisah antara padatan dan cairan. Tinja padat akan dimasukkan ke kolam sludge drying bed (SDB) atau bak pengering lumpur untuk selanjutnya diproses menjadi pupuk kompos tanaman nonpangan.

Sementara limbah cair akan diolah melalui kolam anaerobik, kolam fakultatif dan kolam maturasi. Ini untuk menurunkan kadar zat berbahaya seperti kandungan bakteri E-Coli, kadar BOD, COD, amoniak sebelum ibuang kembali ke lingkungan. Tentunya limbah cair ini sudah sesuai ketentuan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 68 tahun 2016 tentang Baku Mutu Air Limbah Domestik sebelum dibuang ke lingkungan.

Adanya layanan sedot tinja ini selain untuk memudahkan masyarakat mengatasi septic tank yang penuh dan juga kalangan industri dan komersial lain, juga untuk menaikkan pendapatan asli daerah (PAD). Dwi mengatakan terdapat peningkatan target PAD yang kini menjadi Rp 10-12 juta untuk setiap bulan pada layanan sedot tinja ini.

“Dengan begitu, target kenaikan PAD di sektor pelayanan jasa ini dapat terpenuhi. Rata-rata tiap bulan bisa melayani jumlah penyedotan tangki septik 50-60 unit. Semua disetorkan untuk PAD, karena biaya untuk kebutuhan bahan bakar, maupun operasional sudah dibiayai dari APBD,” kata Dwi.

Bagaimana caranya mengakses layanan jasa sedot tinja DPU Sragen? Mudah saja. Masyarakat bisa menghubungi atau mengirimkan pesan melalui WhatsApp di nomor 0813-9378-6209. Atau bisa juga mendaftar melalui aplikasi SEJATI (Sedot Tinja Sukowati) di www.sejati.sragenkab.go.id.

“Petugas akan langsung mendatangi rumah warga yang toilet atau septic tank-nya penuh,” kata Dwi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya