Anda bisa mencari berdasar kategori
atau judul berita
Masukan kata kunci

Sepur Kelinci, Kereta Wisata Murah Meriah Andalan Rakyat

Sepur Kelinci, Kereta Wisata Murah Meriah Andalan Rakyat
user
share
SOLOPOS.COM - Kereta kelinci di Wisata Hutan Kota Kaki Gandul Wonogiri terlihat tak terawat, Senin (25/7/2022). Wisata tersebut tak lagi beroperasi sejak pandemi Covid-19 melanda. (Solopos.com/Muhammad Diky Praditia)

Solopos.com, SOLO — Pemerintah Kota (Pemkot) Solo resmi melarang sepur kelinci beroperasi di wilayah Kota Bengawan. Sepur kelinci hanya diperbolehkan berjalan di kawasan wisata sehingga tidak mengganggu kenyamanan para pengguna jalan.

Dinas Perhubungan (Dishub) Solo menerbitkan Surat Edaran (SE) tentang Larangan Operasional Sepur Kelinci di Solo pada 27 Juni 2023. Penerbitan surat edaran itu mengacu UU No 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

Solopos Stories
Rekomendasi
Berita Lainnya

Koran Solopos


Berita Populer

Dapatkan akses tak terbatas
Part of Solopos.com
ISSN BRIN